Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Sapu 360 Pelaku Premanisme dalam Sehari

Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Sapu 360 Pelaku Premanisme dalam Sehari (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025. Operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan publik dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa aksi premanisme tidak hanya berdampak pada ketertiban umum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.
“Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tegasnya, Minggu (11/5/2025).
Sebelumnya, Polda Jateng telah menggelar rapat koordinasi pada 6 Mei 2025 sebagai persiapan Operasi Aman Candi 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan menghadirkan Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda sebagai pemateri, dengan melibatkan seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas dari jajaran Polda Jateng.
Operasi dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Penyuluhan hukum, patroli dialogis, serta penjagaan di lokasi rawan seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar menjadi strategi utama untuk mencegah tindak premanisme.
“Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional,” jelas Kombes Pol Artanto.
Dalam kegiatan operasi yang digelar serentak pada Sabtu (10/5), jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jateng berhasil mengamankan 360 orang dari berbagai pelanggaran. Rinciannya meliputi 131 juru parkir liar, 11 pelaku pungli, 59 pengamen dan anak punk, 18 pelaku mabuk di tempat umum, 6 penjual miras ilegal, 134 pelaku balap liar, serta 1 terduga pelaku tawuran.
Kombes Pol Artanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan premanisme. Polda Jateng menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui Call Center 110 dan jaringan Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh wilayah provinsi.
“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,” tutupnya. (jn02)