22 Tahun Jadi Harian Lepas, Suntoro Kini Resmi Dilantik Bupati Jepara Jadi PPPK

22 Tahun Jadi Harian Lepas, Suntoro Kini Resmi Dilantik Bupati Jepara Jadi PPPK (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Rasa haru tak bisa disembunyikan dari wajah Suntoro (57) saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo RA Kartini Jepara, Kamis (2/10/2025). Dengan senyum simpul, ia menggenggam erat map hijau berisi SK Bupati Jepara Nomor 800/862 Tahun 2025 yang menandai status barunya sebagai PPPK penuh.
“Senang sekali, saya terharu. Sudah 22 tahun jadi harlep (harian lepas) tenaga kebersihan di SMPN 1 Donorojo. Kini jadi PPPK,” ungkap Suntoro usai pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
Bagi pria asal Donorojo itu, SK bukan sekadar pengakuan atas pengabdian panjangnya. Seiring pengangkatan sebagai PPPK, penghasilannya juga naik signifikan. Jika sebelumnya ia hanya menerima honor Rp800 ribu per bulan, kemudian meningkat menjadi Rp1.159.000, kini gajinya sebagai PPPK mencapai Rp2,5 juta ditambah tunjangan.
“Terima kasih Pak Bupati Jepara. Kalau dulu awal mengabdi pada 2003, honor saya Rp100 ribu per bulan,” kenangnya.
Meski demikian, masa kerjanya sebagai PPPK tidak panjang. Suntoro dijadwalkan pensiun pada 30 September 2026. Artinya, ia hanya menikmati setahun lebih penghasilannya sebagai PPPK.
“Tapi saya tetap bersyukur. Semoga saja nanti ada perpanjangan,” harapnya. (jn02)