Ribuan Pegawai Honorer Jepara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu
Ribuan Pegawai Honorer Jepara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.813 pegawai honorer, Rabu (17/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara.
Sebanyak 1.813 penerima SK tersebut terdiri atas 43 tenaga pendidik, 66 tenaga kesehatan, serta 1.704 tenaga teknis yang akan memperkuat berbagai sektor pelayanan publik di lingkungan Pemkab Jepara.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu menjadi tonggak penting bagi para pegawai honorer yang kini memperoleh kepastian status kepegawaian.
“Alhamdulillah hari ini kita serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.813 pegawai. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ujar Witiarso Utomo.
Ia menjelaskan, untuk formasi guru masih terdapat 88 orang yang belum terakomodasi dan saat ini masih dalam tahap pengajuan. Sementara terkait penghasilan, gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan penghasilan sebelumnya serta beban kerja masing-masing pegawai, dengan jaminan adanya peningkatan.
“Penghasilan menyesuaikan dengan yang diterima sebelumnya dan sesuai dengan beban tugas. Yang jelas, pasti ada peningkatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjaga integritas, etika, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan.
“Statusnya sudah meningkat, maka sikap dan tanggung jawab juga harus meningkat. Jangan sampai membawa citra negatif, justru harus lebih disiplin, lebih semangat, dan lebih bertanggung jawab dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pengangkatan ini, Pemkab Jepara berharap kinerja pelayanan publik semakin optimal dan profesional seiring dengan peningkatan status ribuan pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. (jn02)
