Ganggu Kenyamanan Malam Tahun Baru, Polresta Solo Tertibkan Puluhan Motor Knalpot Brong

0
image

Ganggu Kenyamanan Malam Tahun Baru, Polresta Solo Tertibkan Puluhan Motor Knalpot Brong (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta menertibkan puluhan sepeda motor berknalpot tidak standar atau knalpot brong saat malam pergantian Tahun Baru 2026, Kamis (1/1/2026) dini hari. Penindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sejumlah titik rawan keramaian.

Operasi penertiban menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya Simpang Joglo, Simpang Patung Wisnu, Simpang Tugu Lilin, serta kawasan Purwosari. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 Polresta Surakarta.

Dalam laporan tersebut, masyarakat mengeluhkan adanya rombongan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, menggeber kendaraan secara berlebihan, hingga menutup sebagian badan jalan di Simpang Joglo. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketenangan warga dan pengguna jalan lain.

Merespons laporan itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, didampingi Wakapolresta AKBP Sigit, langsung memimpin kegiatan penertiban di lapangan.

“Hasil penindakan, kami mengamankan sebanyak 29 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum,” jelas Kombes Pol Catur.

Kapolresta menegaskan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas sekaligus sumber keresahan masyarakat, terlebih pada momentum malam pergantian tahun yang seharusnya berlangsung aman dan kondusif.

Seluruh sepeda motor yang terjaring razia kemudian diamankan ke Mako Satlantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan berupa tilang. Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali.

“Kami tidak melarang masyarakat merayakan tahun baru, tetapi harus dilakukan dengan tertib dan tidak merugikan orang lain. Penertiban ini adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Solo,” tegasnya.

Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *