Bobol Rumah Menjelang Subuh, Dua Pelaku Pencurian Mobil Dibekuk Polres Jepara

0
IMG-20260218-WA0148

JEPARA, JATENGNOW.COM — Aksi pencurian mobil yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Jepara berhasil diungkap jajaran Polres Jepara dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Pelaku pencurian mobil milik warga Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji, berhasil diringkus aparat.

Dua pelaku yang diamankan yakni RK (45), residivis asal Karawang, Jawa Barat, dan ML (46), warga Jepara.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (16/2) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Slagi.

“Awalnya tersangka berkeliling mencari target menggunakan sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, pelaku mencongkel jendela samping rumah menggunakan pahat dan obeng,” ujar AKP Wildan saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (18/2/2026).

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil empat unit ponsel serta kunci mobil Honda HR-V milik korban. Pelaku kemudian melompati pagar samping rumah dan membawa kabur mobil yang terparkir.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara langsung bergerak cepat. Tim Resmob melakukan pengejaran dengan dukungan Resmob Satreskrim Polres Pemalang.

“Kami melakukan pengejaran bersama tim Resmob Polres Pemalang,” jelasnya.

Pelaku akhirnya ditangkap saat masih mengendarai mobil milik korban. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil HR-V warna merah beserta kunci dan STNK, empat unit ponsel, serta pahat dan obeng yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

AKP Wildan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.

Sementara itu, korban Moza Paloza menyampaikan apresiasinya kepada Polres Jepara atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Polres Jepara, bravo Polri. Kurang dari 24 jam mobil saya sudah ditemukan dan selama proses saya tidak dikenakan biaya apa pun,” ujarnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *