Diduga Curi Helm di Laweyan, Pria Asal Pajang Diciduk Tim Sparta Polresta Surakarta
Diduga Curi Helm di Laweyan, Pria Asal Pajang Diciduk Tim Sparta Polresta Surakarta (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM— Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial MZF (36), warga Pajang, yang diduga terlibat pencurian helm milik YS (39), warga Jajar. Peristiwa itu terjadi di depan sebuah salon di wilayah Jajar, Kecamatan Laweyan, Senin (23/2/2026).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, pengamanan bermula saat Tim Sparta melakukan patroli rutin dan menerima laporan dari Call Center melalui WhatsApp.
Pelapor yang merupakan anggota Linmas Kelurahan Jajar menyampaikan bahwa warga telah mengamankan seorang pria yang diduga mencuri helm milik pemilik salon.
“Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi,” ujar Kompol Edi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati terduga pelaku sudah dikerumuni warga. Berdasarkan keterangan di lapangan, pria tersebut diduga mengambil helm yang diletakkan di atas sepeda motor korban.
Petugas kemudian membubarkan kerumunan, mengamankan terduga pelaku dengan borgol, lalu membawanya ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penelusuran, kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor dengan helm masih berada di atas kendaraan. Terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor, berhenti tanpa mematikan mesin, lalu mengambil helm dan berusaha kabur. Namun aksinya dipergoki warga hingga akhirnya diamankan.
Sebelum petugas tiba, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka memar di bagian hidung. Selain itu, polisi juga menemukan pelat nomor sepeda motor pelaku telah ditutup lakban hitam yang diduga untuk menyamarkan identitas kendaraan.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario 110, tas selempang, botol air mineral berisi minuman keras oplosan, serta helm hitam merek Cargloss milik korban.
Kasat Samapta menambahkan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional. (jn02)
