Tindak Lanjut Safari Kamtibmas, Polres Sukoharjo Evakuasi ODGJ di Weru
Tindak Lanjut Safari Kamtibmas, Polres Sukoharjo Evakuasi ODGJ di Weru (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan masyarakat di Dukuh Gangin RT 02 RW 05, Desa Karakan, Kecamatan Weru, Jumat (27/2/2026) pagi.
Penanganan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sebagai tindak lanjut aspirasi warga yang sebelumnya disampaikan dalam kegiatan Safari Kamtibmas Kapolres di wilayah Weru.
ODGJ tersebut diketahui berinisial D (60), warga setempat. Dalam proses evakuasi, Bhabinkamtibmas Desa Karakan berkoordinasi bersama Tim Sapu Jagat dari RSJD dr RM Soedjarwadi, perangkat desa, bidan desa, serta masyarakat sekitar.
Kapolres Sukoharjo, Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan dan aspirasi masyarakat.
“Kami berkomitmen setiap laporan yang disampaikan dalam Safari Kamtibmas akan kami respons. Penanganan ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses evakuasi dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan kondusif tanpa menimbulkan kegaduhan di lingkungan warga.
Selanjutnya, D dibawa ke RSJD dr RM Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan serta mendapatkan penanganan medis lanjutan dari tenaga profesional.
Menurut Kapolres, penyelesaian persoalan sosial seperti ODGJ memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan penanganan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kondisi serupa di lingkungannya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat serta mengedepankan nilai kemanusiaan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (jn02)
