Diduga Lecehkan Remaja, Pria di Tirtonadi Solo Diamankan Tim Sparta

0
image

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Terduga Pelaku Pelecehan di Taman Tirtonadi (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Respons cepat ditunjukkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan seksual di kawasan Taman Bendungan Tirtonadi, Selasa (21/4/2026).

Petugas bergerak setelah menerima aduan melalui call center mengenai seorang pria yang telah diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amuk massa.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Edi Sukamto, menjelaskan bahwa tim segera menuju lokasi saat situasi mulai memanas akibat banyaknya warga yang berkumpul.

“Melihat kondisi yang tidak kondusif, kami langsung mengamankan terduga pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri, kemudian membawanya ke Mako Polresta Surakarta,” ujarnya.

Terduga pelaku diketahui berinisial H (53), warga Banyuanyar, Banjarsari, Kota Surakarta. Sementara korban berinisial AUZ (20), warga Boyolali.

Dalam perjalanan menuju markas kepolisian, pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan melompat dari sepeda motor di Jalan Slamet Riyadi, tepat di depan gerbang Mapolresta Surakarta. Namun, karena kedua tangannya dalam kondisi terborgol, pelaku terjatuh dan mengalami luka lecet di bagian wajah.

Petugas kemudian memberikan perawatan medis melalui tim Dokkes sebelum menyerahkan pelaku kepada unit terkait untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula saat korban sedang berada di sebuah warung minuman di sekitar lokasi. Tiba-tiba pelaku mendekat dan melakukan tindakan tidak senonoh, mulai dari mengusap pipi hingga meremas pundak korban. Saat mencoba melakukan tindakan lebih jauh, korban langsung menepis dan melarikan diri sambil meminta pertolongan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengamankan pelaku. Emosi massa sempat memuncak hingga terjadi aksi pemukulan sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan jenis tertentu, yang diperkuat oleh keterangan warga sekitar.

Kapolresta Surakarta, Catur Cahyono Wibowo, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam situasi serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Surakarta. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *