Mulai 1 Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP

0
istockphoto-1351677085-612x612

Ilustrasi LPG 3kg (JatengNOW/Dok. Istockphoto)

JAKARTA, JATENGNOW.COMKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdata mulai tanggal 1 Januari 2024.

Masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg wajib membawa KTP setiap kali melakukan pembelian. Untuk pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau kepada masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftarkan diri di penyalur/pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian LPG 3 kg.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” katanya dikutip dari laman Kementerian ESDM, pada Senin (1/1/2024).

Gas melon merupakan salah satu barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 yang memiliki sasaran pengguna yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

“Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg agar tepat sasaran,” kata Tutuka.

Tutuka berharap, dengan adanya kebijakan ini, penyaluran LPG 3 Kg dapat lebih tepat sasaran dan subsidi yang diberikan dapat lebih efektif. (JN02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *