BIN Gadungan Diamankan Intel Kodim Jepara, Sempat Resahkan Warga

0
WhatsApp Image 2026-05-22 at 15.54.04

BIN Gadungan Diamankan Intel Kodim Jepara, Sempat Resahkan Warga (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Unit Intel Kodim 0719/Jepara mengamankan seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.

Pria tersebut diketahui bernama Ngadiran alias Aji, warga Kecamatan Batealit, Jepara. Ia diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (21/5/2026), setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan identitas dengan mengaku sebagai anggota lembaga intelijen negara.

Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0719/Jepara, Lettu Inf. Devi Norma membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, pihak Kodim menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang kerap mengatasnamakan anggota BIN.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota BIN. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan verifikasi dan pendalaman,” ujar Devi saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Dari hasil verifikasi awal, Unit Intel Kodim menemukan indikasi kuat bahwa pria tersebut diduga menggunakan identitas palsu. Tim kemudian melakukan penelusuran terhadap identitas dan lokasi keberadaan yang bersangkutan.

“Setelah mendapatkan nama dan alamat, kami bersama anggota langsung menuju lokasi. Di sana ditemukan sejumlah atribut bertuliskan serta berlogo BIN,” jelasnya.

Meski demikian, pihak Kodim belum dapat membawa kasus tersebut ke proses hukum lebih lanjut karena belum adanya korban yang merasa dirugikan secara langsung.

“Awalnya memang ada rencana untuk diproses, namun terkendala belum adanya korban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Jepara karena yang bersangkutan merupakan warga sipil. Dari kepolisian disampaikan bahwa unsur dugaan tindak pidana masih belum terpenuhi,” terangnya.

Kodim 0719/Jepara mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota BIN maupun aparat tertentu tanpa identitas dan kewenangan yang jelas.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi meresahkan lingkungan sekitar. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *