Pembunuh Bocah 11 Tahun di Sragen Ternyata Residivis, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bilqis
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari (jatengNOW/Dok)
SRAGEN, JATENGNOW.COM – Satreskrim Polres Sragen mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Bilqis Rajiansyah Lestari (11), siswi sekolah dasar asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, tersangka bernama Suparman, warga Kecamatan Gondang, berhasil ditangkap setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif selama lima hari. Pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, serta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
“Pelaku berhasil kami ungkap berdasarkan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisis CCTV, serta barang bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik,” ujar Kapolres.
Dari hasil penyidikan, peristiwa bermula saat korban pulang sekolah pada Jumat (5/6/2026) siang dan berada seorang diri di rumah karena kedua orang tuanya masih bekerja. Sekitar 18 menit kemudian, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan meminjam sabit milik orang tua korban.
Karena telah mengenal pelaku sebagai teman lama ayahnya, korban tidak menaruh curiga dan mengambilkan sabit yang diminta. Setelah itu, korban kembali masuk ke rumah dan beristirahat di ruang keluarga.
Namun, sabit yang dipinjam tersebut diduga justru digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Polisi menyebut korban mengalami luka fatal di bagian wajah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil kunci sepeda motor yang berada di ruang tamu dan membawa kabur kendaraan milik keluarga korban. Telepon genggam yang tersimpan di dalam jok motor juga turut dibawa.
Kapolres mengungkapkan motif sementara pelaku adalah menguasai harta benda milik korban berupa sepeda motor dan telepon genggam. Ironisnya, hasil penjualan barang-barang tersebut hanya bernilai sekitar Rp1 juta lebih.
“Motifnya untuk menguasai barang milik korban berupa sepeda motor dan telepon genggam,” ungkap AKBP Dewiana.
Dalam penyelidikan juga terungkap bahwa pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memarkir sepeda motor pribadinya di belakang rumah korban sebelum menjalankan aksinya. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri menggunakan motor hasil curian menuju wilayah Sumberlawang.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Meski sempat berusaha melarikan diri saat proses pengembangan pencarian barang bukti, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Fakta lain yang mengejutkan, Suparman diketahui memiliki rekam jejak kriminal yang cukup kelam. Berdasarkan catatan kepolisian, ia pernah terlibat dalam dua kasus kejahatan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, masing-masing pada tahun 2003 dan 2012.
“Pelaku merupakan residivis dan pernah terlibat dalam dua kasus kejahatan berat sebelumnya yang juga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolres.
Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk analisis DNA dan sejumlah barang bukti lainnya untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Penyidikan masih berkembang. Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara ini terungkap secara utuh,” pungkasnya. (jn02)
