Patroli Tengah Malam, Polsek Kartasura Amankan 7 Motor Berknalpot Brong di Jalan Ahmad Yani
Patroli Tengah Malam, Polsek Kartasura Amankan 7 Motor Berknalpot Brong di Jalan Ahmad Yani (JatenngNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polsek Kartasura mengintensifkan patroli malam hingga dini hari guna mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Patroli dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026) malam hingga Sabtu (13/6/2026) dini hari, mulai pukul 23.50 WIB hingga 02.20 WIB. Kegiatan menyasar sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak muda dan rawan digunakan untuk aksi balap liar.
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Kartasura IPTU Endro Cahyono, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Pos Lantas Kartasura, personel Satreskrim Polsek Kartasura, serta anggota piket Polsek Kartasura.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang sering dimanfaatkan sejumlah remaja untuk melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat. Selain melakukan pemantauan dan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang ke rumah masing-masing,” ujar AKP Tugiyo, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, keberadaan kelompok pemuda yang berkumpul hingga menjelang pagi hari tidak hanya berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, tetapi juga dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan langsung melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam kegiatan patroli kali ini, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut selanjutnya dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
AKP Tugiyo menegaskan, Polsek Kartasura akan terus melaksanakan patroli rutin dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kartasura agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (jn02)
