Rumah Dilempari Sampah Tetangga, Polisi Gerak Cepat Lakukan Mediasi

0

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Layanan darurat Polisi 110 Polresta Surakarta kembali membuktikan kecepatan responsnya. Seorang warga yang melaporkan dugaan gangguan dari tetangganya mendapat penanganan kurang dari lima menit setelah melakukan panggilan ke layanan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.53 WIB. Operator Layanan Polisi 110 menerima laporan dari Vera, warga Margorejo RT 06 RW 11, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Dalam laporannya, Vera mengaku rumahnya dilempari sampah dan mendapat ancaman dari salah seorang tetangganya.

Menerima informasi tersebut, operator segera meneruskan laporan kepada personel piket. Ps. Pamapta II Polresta Surakarta Aiptu Dwi Rahanto bersama personel piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gilingan Polsek Banjarsari Aiptu Bayu Adji langsung menuju lokasi.

Menurut pengakuan pelapor, petugas tiba di lokasi kurang dari lima menit sejak laporan disampaikan melalui layanan Polisi 110.

Setibanya di lokasi, polisi langsung mengecek situasi, meminta keterangan dari pelapor dan warga sekitar, serta memastikan kondisi tetap aman dan kondusif. Petugas juga membantu membersihkan sampah yang dibuang di depan rumah pelapor.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sampah tersebut dibuang oleh Fajar yang merupakan tetangga pelapor.

Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik, polisi kemudian menghadirkan Ketua RT dan Ketua RW setempat guna memediasi kedua belah pihak.

Melalui pendekatan persuasif, petugas memfasilitasi dialog agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga.

Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Personel kami selalu siaga selama 24 jam untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran polisi secepat mungkin di lokasi merupakan bentuk komitmen kami agar masyarakat merasa aman dan setiap permasalahan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, baik untuk situasi darurat, gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun bentuk pengaduan lainnya.

Sementara itu, Vera menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan jajaran Polresta Surakarta. Ia mengaku terkesan dengan kecepatan respons petugas yang datang hanya beberapa menit setelah laporan disampaikan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi Polresta Surakarta. Saya benar-benar merasakan pelayanan yang cepat. Baru beberapa menit saya melapor melalui layanan 110, petugas sudah datang, membantu saya, menenangkan situasi, bahkan ikut membersihkan sampah di depan rumah. Pelayanan seperti ini membuat masyarakat merasa terlindungi dan semakin percaya kepada Polri,” ungkapnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *