Kecelakaan Tunggal di Jalan Dr Wahidin Solo, Korban Tak Sadarkan Diri Dievakuasi ke RSDM

0
image

Kecelakaan Tunggal di Jalan Dr Wahidin Solo, Korban Tak Sadarkan Diri Dievakuasi ke RSDM (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di depan Masjid Tegalsari, Jalan Dr. Wahidin No. 34, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Minggu (26/7/2026) dini hari. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung dievakuasi ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga melalui Layanan Polisi 110 sekitar pukul 01.22 WIB.

Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Lukman yang menginformasikan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal dengan korban tergeletak dalam kondisi pingsan di lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan, Piket Pamapta bersama Tim Sparta Sat Samapta dan Unit Gakkum Laka Lantas Satlantas Polresta Surakarta langsung bergerak menuju lokasi untuk memberikan pertolongan,” ujar AKP Lingga.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AD 2757 H mengalami kecelakaan tunggal. Korban yang tidak sadarkan diri segera dievakuasi ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta agar memperoleh penanganan medis secara intensif.

Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti. Penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Unit Gakkum Laka Lantas Satlantas Polresta Surakarta untuk menyelidiki penyebab kecelakaan.

Pelapor, Lukman, mengapresiasi respons cepat petugas kepolisian yang datang ke lokasi hanya beberapa menit setelah laporan disampaikan melalui layanan darurat 110.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Surakarta. Responsnya sangat cepat, kurang dari lima menit petugas sudah berada di lokasi dan langsung membantu korban,” ungkapnya.

AKP Lingga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian darurat, termasuk kecelakaan lalu lintas, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan korban segera mendapatkan pertolongan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *