Respons Aduan Dokter RSDM, Polresta Surakarta Amankan Tiga Motor Berknalpot Brong

0
image

Respons Aduan Dokter RSDM, Polresta Surakarta Amankan Tiga Motor Berknalpot Brong (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di kawasan RSUD Dr. Moewardi (RSDM) Surakarta. Dalam operasi yang digelar bersama Polsek Jebres, petugas mengamankan tiga sepeda motor berknalpot brong.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani mengatakan, laporan tersebut diterima melalui pesan langsung (Direct Message/DM) akun Instagram resmi Polresta Surakarta dari seorang dokter yang bertugas di RSUD Dr. Moewardi.

Dalam pesannya, pelapor mengapresiasi langkah kepolisian yang sebelumnya menertibkan aksi balap liar di sekitar RS Panti Waluyo. Namun, ia juga mengeluhkan masih adanya pengendara motor berknalpot brong yang melintas di Jalan Kolonel Soetarto, tepat di depan RSUD Dr. Moewardi.

Menurut pelapor, kebisingan dari knalpot brong sangat mengganggu pasien yang menjalani perawatan di ruang Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU) atau ICU Jantung, karena mereka membutuhkan suasana tenang selama proses pemulihan.

“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Lingga, Minggu (26/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan menggelar operasi di kawasan Simpang Panggung yang berada tidak jauh dari RSUD Dr. Moewardi.

Hasilnya, tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan. Ketiga kendaraan tersebut diketahui dikendarai oleh warga dari luar Kota Surakarta.

Selanjutnya, kendaraan beserta pengendaranya dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses penindakan berupa tilang. Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan sebelum dapat mengambil kembali kendaraan mereka.

AKP Lingga menegaskan, Polresta Surakarta akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong maupun aksi balap liar, terutama di kawasan yang membutuhkan ketenangan seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan permukiman warga.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena selain melanggar aturan, juga dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Polresta Surakarta akan terus menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Polresta Surakarta juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan berbagai gangguan kamtibmas melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *