Terekam CCTV, Sales Diduga Curi Biskuit Berkali-kali di Pasar Nusukan Solo
Terekam CCTV, Sales Diduga Curi Biskuit Berkali-kali di Pasar Nusukan Solo (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial RHS (32), warga Pajang, Kota Surakarta, yang diduga melakukan pencurian barang dagangan di salah satu kios Pasar Nusukan, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menduga pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di kios yang sama.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat Tim Sparta menerima laporan melalui Call Center terkait adanya terduga pelaku pencurian yang telah diamankan petugas keamanan Pasar Nusukan.
“Petugas mendapat informasi bahwa seorang terduga pelaku pencurian telah diamankan di Pos Security Pasar Nusukan. Karena warga yang berkumpul semakin banyak, Tim Sparta langsung menuju lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Edi.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang telah diamankan oleh petugas keamanan pasar. Terduga pelaku mengalami luka di pelipis kiri, luka sobek di kepala, memar pada tangan, serta terdapat bercak darah di bagian kaki.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, RHS diduga mengambil barang dagangan di kios milik Sri (63), warga Nusukan. Korban mengaku selama beberapa waktu terakhir sering kehilangan dagangan berupa biskuit, sehingga petugas keamanan pasar meningkatkan pengawasan.
Saat kejadian, aksi pelaku terekam kamera CCTV. Petugas keamanan bersama warga kemudian mendatangi kios dan mengamankan pelaku sebelum membawanya ke Pos Security Pasar Nusukan.
Dari hasil pemeriksaan awal, RHS mengaku telah tiga kali mengambil barang dagangan dari kios yang sama pada waktu berbeda. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual secara eceran ke sekitar delapan warung Madura di wilayah Surakarta. Polisi juga menyebut pelaku bekerja sebagai sales salah satu produk makanan.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa lima bungkus biskuit Gery Malkist, satu unit sepeda motor Yamaha Gear bernomor polisi AD 5641 HAA, serta satu karung yang diduga digunakan untuk membawa barang curian.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta dan diserahkan kepada Satreskrim Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku di lokasi berbeda.
Kompol Edi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Ia juga mengapresiasi kewaspadaan petugas keamanan pasar dan masyarakat yang telah berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tetap menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian. (jn02)
