Diduga Lakukan Sweeping dan Intimidasi Warga, 4 Orang Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta
Diduga Lakukan Sweeping dan Intimidasi Warga, 4 Orang Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat orang yang diduga terlibat aksi intimidasi terhadap sejumlah warga yang tengah nongkrong di kawasan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Keempat orang tersebut diduga berasal dari kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka diamankan petugas saat melakukan patroli wilayah pada Minggu (9/8/2026) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, empat orang yang diamankan masing-masing berinisial DP (42), PA (19), dan F (51), warga Kabupaten Sukoharjo. Satu orang lainnya berinisial AR (39), warga Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
“Keempatnya kami amankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Kecamatan Laweyan, Surakarta. Sebelumnya kami mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong,” kata Kompol Edi, Minggu (9/8/2026).
Menurut Edi, informasi awal diterima Tim Sparta dari seorang warga yang melintas di Jalan Sawo, Karangasem. Warga tersebut melihat sekitar 15 orang yang diduga merupakan kelompok ormas mengendarai sekitar delapan sepeda motor matik.
Sejumlah kendaraan yang digunakan kelompok tersebut disebut menggunakan nomor polisi yang ditutup dengan plastik dan lakban berwarna hitam.
Kelompok tersebut kemudian mendatangi sebuah rumah yang terdapat sejumlah anak muda sedang nongkrong. Dari informasi yang diterima petugas, kelompok itu diduga membentak-bentak para pemuda di lokasi.
“Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk mengecek informasi tersebut. Namun saat petugas tiba, kelompok tersebut sudah meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Petugas selanjutnya meminta keterangan dari warga yang berada di tempat kejadian. Salah seorang warga mengaku kelompok tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah pemuda.
Beberapa korban disebut mengalami pemukulan menggunakan benda, ditendang hingga disabet menggunakan alat tertentu.
Selain dugaan kekerasan, salah seorang korban juga mengaku kehilangan telepon seluler. Ponsel tersebut diduga terbawa oleh salah satu anggota kelompok dan tidak ditemukan setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi.
Tim Sparta kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Petugas menemukan kelompok yang diduga terlibat berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan kios Solo Laptop.
“Begitu mengetahui kedatangan petugas, kelompok tersebut langsung melarikan diri. Tim Sparta kemudian melakukan pengejaran,” ujar Kompol Edi.
Dari pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang dan dua sepeda motor.
Polisi juga menemukan sejumlah benda yang diduga dibuang sebelum kelompok tersebut diperiksa. Barang itu berupa satu potongan kabel yang telah dimodifikasi dan dibalut lakban serta satu potongan selang air.
“Dugaan sementara benda tersebut dibuang sebelum dilakukan penggeledahan badan oleh petugas,” katanya.
Dari keterangan warga, kejadian bermula ketika sekitar lima anak muda sedang berkumpul dan bermain gim. Mereka kemudian didatangi sejumlah orang.
Kelompok tersebut diduga meneriakkan takbir berulang kali dengan suara keras, sebelum melakukan tindakan kekerasan terhadap beberapa warga.
Setelah tidak menemukan minuman keras di lokasi, kelompok tersebut kemudian meninggalkan tempat dan bergerak menuju arah selatan.
Berdasarkan interogasi awal, salah seorang dari empat orang yang diamankan mengaku kelompoknya melakukan kegiatan “sweeping” di sejumlah wilayah Kota Solo.
“Untuk sementara kami serahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur,” terang Kompol Edi.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua sepeda motor, satu potongan kabel yang dibalut lakban, satu potongan selang air, serta empat unit telepon seluler.
Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diserahkan kepada piket Satreskrim dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, intimidasi maupun sweeping terhadap warga dengan alasan apa pun.
Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Surakarta tetap aman dan kondusif. Jangan mudah terpancing, jangan melakukan tindakan kekerasan maupun sweeping sendiri. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, segera laporkan kepada kepolisian dan percayakan penanganannya kepada petugas,” tegas Kombes Pol Catur.
Menurutnya, kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap berbagai aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih jika disertai kekerasan, intimidasi, ancaman maupun tindakan yang meresahkan.
“Ketegasan kami bukan untuk membatasi masyarakat, tetapi untuk memastikan setiap warga mendapatkan rasa aman dan perlindungan yang sama. Mari kita jaga Kota Solo dengan cara-cara yang santun, tertib dan sesuai hukum,” pungkasnya. (jn02)
