Cegah Balap Liar, Ton Siaga Polres Sukoharjo Amankan Knalpot Brong dan 25 Botol Ciu
Cegah Balap Liar, Ton Siaga Polres Sukoharjo Amankan Knalpot Brong dan 25 Botol Ciu (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan. Salah satunya dengan mengerahkan Ton Siaga untuk mengantisipasi balap liar sekaligus merespons laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras.
Patroli tersebut digelar Senin (10/8/2026) malam hingga Selasa (11/8/2026) dini hari. Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB sampai 01.00 WIB.
Sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi arena balap liar menjadi sasaran patroli, di antaranya kawasan Simpang Lima dan Patung Jamu, Bulakrejo, Sukoharjo.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif dan preemtif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Ton Siaga melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dimungkinkan menjadi lokasi balap liar. Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Marlin, Selasa (11/8/2026).
Empat Kendaraan Terkait Knalpot Brong Diamankan
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan empat unit kendaraan maupun barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan knalpot brong.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satlantas Polres Sukoharjo untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Patroli tidak hanya difokuskan pada potensi balap liar. Personel Ton Siaga juga langsung menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Tawangsari.
Dari hasil pengecekan terhadap laporan tersebut, petugas mengamankan satu dus minuman keras jenis ciu.
Total terdapat 25 botol ciu yang diamankan. Masing-masing botol diketahui berukuran 600 mililiter.
“Selain melakukan patroli antisipasi balap liar, personel juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peredaran miras. Ini merupakan bentuk quick response Polres Sukoharjo dalam merespons informasi dan keluhan masyarakat,” jelas AKP Marlin.
Polisi Ajak Warga Aktif Melapor
AKP Marlin menegaskan, kegiatan patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Menurutnya, dukungan masyarakat juga diperlukan untuk membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Polres Sukoharjo mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi maupun aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (jn02)
