Era Digital Makin Rawan Kekerasan, Polda Jateng Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

0
image

Era Digital Makin Rawan Kekerasan, Polda Jateng Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Perkembangan teknologi digital turut menghadirkan tantangan baru dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Selain kekerasan secara fisik dan psikis, kelompok rentan tersebut kini juga menghadapi risiko paparan konten kekerasan di ruang digital.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Divhumas Polri bersama Polda Jawa Tengah melalui Dialog Penguatan Internal Polri di Wilayah Hukum Polda Jateng Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan digelar di Ballroom Hotel Metro Park View, Kota Semarang, Kamis (20/8/2026), dengan mengangkat tema penguatan kolaborasi dan komunikasi publik dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus melindungi anak dari paparan kekerasan di era digital.

Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh seluruh Polres jajaran Polda Jateng.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilihat sebagai persoalan individu semata.

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan, mulai dari relasi kuasa, persoalan ekonomi, rendahnya literasi hukum, budaya permisif terhadap kekerasan, hingga masih adanya korban yang enggan melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Di era digital, bentuk kerentanan juga berkembang. Penyalahgunaan kecerdasan buatan dan penyebaran konten kekerasan di media sosial dapat menyasar perempuan dan anak,” ujarnya.

Ia menilai perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengawasan dan peningkatan literasi digital. Perempuan dan anak perlu mendapatkan perlindungan, baik ketika berada di lingkungan fisik maupun saat beraktivitas di ruang digital.

Karena itu, upaya perlindungan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Polda Jateng dalam mencegah serta menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Upaya tersebut antara lain melalui penguatan fungsi Ditres PPA dan PPO serta Unit PPA di jajaran Satreskrim. Polda Jateng juga mengoptimalkan peran Polisi RW dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun kepedulian bersama, termasuk memperkuat kehadiran polisi di lingkungan masyarakat dan satuan pendidikan,” kata Latif.

Perkuat Edukasi di Sekolah

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui berbagai program kepolisian di lingkungan pendidikan. Di antaranya Police Goes to School, Polisi Sahabat Anak, penyuluhan antiperundungan, serta kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Program tersebut diharapkan dapat membantu membangun lingkungan sekolah yang lebih aman sekaligus meningkatkan keberanian anak untuk mengenali dan melaporkan apabila menghadapi maupun mengetahui potensi kekerasan.

Polda Jateng juga menyediakan saluran pengaduan melalui layanan 110 dan Command Center Polda Jateng. Kerahasiaan identitas pelapor tetap menjadi salah satu perhatian dalam penanganan laporan.

Setiap laporan selanjutnya ditangani dengan mengedepankan perlindungan dan kepentingan korban serta melibatkan berbagai pihak sesuai kebutuhan.

Dalam dialog tersebut, sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan dari berbagai perspektif.

PPID Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengingatkan adanya ancaman paparan ideologi kekerasan dan radikalisme terhadap anak melalui ruang digital.

Menurutnya, konten kekerasan yang dikonsumsi anak dapat memengaruhi cara pandang dan perilaku. Dalam kondisi tertentu, paparan tersebut bahkan berpotensi mendorong munculnya keinginan untuk meniru aksi kekerasan atau copycat.

Sementara itu, Plt. Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah Faisa Mukti Septyani memaparkan strategi pencegahan sekaligus penguatan layanan terpadu bagi perempuan dan anak di Jawa Tengah.

Dari sisi psikologi, Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro Annastasia Ediati menjelaskan dampak kekerasan maupun paparan konten kekerasan terhadap kondisi psikologis dan tumbuh kembang anak.

Wakapolda Jateng menegaskan, perlindungan perempuan dan anak membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Deteksi dini, edukasi, kemudahan akses pengaduan, respons cepat, perlindungan korban, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan.

“Kolaborasi menjadi kunci. Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, termasuk aman dari paparan kekerasan di ruang digital,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *