1.276 Dapur MBG Disuspend BGN, Ratusan Terancam Ditutup Permanen
MBG
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian dilakukan setelah hasil pemantauan menunjukkan dapur-dapur tersebut belum memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi, termasuk persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan standar kebersihan menjadi salah satu aspek penting yang harus dipenuhi setiap SPPG.
“Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi,” kata Ketut dalam keterangan resmi, Rabu (16/9/2026).
Dari 1.276 SPPG yang terkena penghentian sementara, sebanyak 821 dapur masih berada dalam proses pendaftaran SLHS. Sementara 447 SPPG lainnya telah mendaftarkan SLHS, tetapi belum memenuhi persyaratan dan kelayakan.
Selain itu, terdapat delapan SPPG yang status pendaftarannya belum terkonfirmasi.
Jika dirinci berdasarkan wilayah, Jawa menjadi kawasan dengan jumlah SPPG yang disuspend paling banyak. Tercatat 927 SPPG berada di wilayah II atau Jawa.
Kemudian 239 SPPG berada di wilayah I yang mencakup Sumatera. Sebanyak 110 SPPG lainnya berada di wilayah III atau kawasan di luar Jawa dan Sumatera.
BGN juga mengambil langkah lebih lanjut terhadap dapur yang masuk kategori kritis. Sebanyak 654 SPPG diusulkan untuk ditutup secara permanen apabila tidak mampu memenuhi ketentuan dalam waktu tujuh hari.
Dari jumlah tersebut, 447 SPPG telah melakukan pendaftaran SLHS tetapi masih dinyatakan belum memenuhi standar berdasarkan hasil pemeriksaan. Kemudian 199 SPPG belum mendaftarkan SLHS dan delapan lainnya belum memberikan konfirmasi mengenai status pendaftarannya.
Untuk memastikan penerapan standar tidak hanya terpenuhi secara administratif, BGN akan melakukan pemeriksaan langsung ke dapur-dapur SPPG di berbagai wilayah Indonesia.
Pemeriksaan lapangan tersebut akan mencakup kondisi dan kelayakan dapur, kebersihan lingkungan, hingga pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP).
“Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia,” ujar Ketut.
Menurut Ketut, pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan proses penyediaan makanan bagi penerima manfaat MBG berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Meski terdapat ribuan SPPG yang dihentikan sementara, BGN memastikan kondisi tersebut tidak serta-merta menghentikan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Layanan dari dapur yang disuspend akan dialihkan kepada SPPG terdekat yang telah mengantongi SLHS serta mempunyai kapasitas untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat.
BGN menegaskan status suspend bukan berarti operasional dapur dihentikan secara permanen. SPPG masih dapat kembali beroperasi setelah memenuhi persyaratan SLHS dan menjalani mekanisme yang ditetapkan.
Dalam proses pembenahan tersebut, BGN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan untuk membantu pengelola SPPG memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi.
“Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Ketut. (jn02)
