Masih Nihil, Polda Jateng Sisir Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Batang
Masih Nihil, Polda Jateng Sisir Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Batang (JatengNOW/Dok)
BATANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Batang.
Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam informasi tersebut pada Jumat (18/9/2026). Dari hasil pemeriksaan, petugas belum menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
Lokasi yang diperiksa berada di wilayah Bulusari, Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima sekaligus mengantisipasi kemungkinan berkembangnya aktivitas perjudian.
“Kami telah melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat petugas berada di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Pengecekan tersebut bukan kali pertama dilakukan polisi. Sebelumnya, pada Selasa (8/9/2026), petugas juga mendatangi lokasi yang sama untuk melakukan pemeriksaan awal.
Hasilnya pun tidak ditemukan aktivitas perjudian.
Meski belum menemukan adanya praktik perjudian, Polda Jateng memastikan pemantauan terhadap lokasi tersebut tetap dilakukan. Polisi akan mengambil langkah hukum apabila nantinya ditemukan aktivitas perjudian.
“Kami akan terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anwar.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengajak masyarakat turut berperan dalam mencegah dan memberantas segala bentuk perjudian.
Menurutnya, pengawasan terhadap praktik perjudian tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila terdapat dugaan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas perjudian. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya perjudian yang pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas,” ujar Yuliyanto.
Ia meminta masyarakat tidak memberikan ruang terhadap aktivitas perjudian, baik sebagai pemain, penyelenggara maupun pihak yang membantu memfasilitasi kegiatan tersebut.
Apabila menemukan dugaan perjudian, warga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan.
“Peran masyarakat sangat penting, apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian, jangan dibiarkan dan jangan dianggap sebagai hal yang biasa. Sampaikan informasi tersebut agar segera dilakukan pengecekan dan diambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Yuliyanto mengatakan masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.
Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti petugas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh petugas melalui mekanisme yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman, tertib dan bebas dari aktivitas perjudian,” pungkasnya. (jn02)
