Pengemudi Truk Diamankan Polisi Usai Kecelakaan Maut di Mojosongo, Pengendara Motor Tewas
SURAKARTA, JATENGNOW.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sumpah Pemuda, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Senin (22/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk tractor head bernomor polisi W-9075-UF dan sepeda motor Honda Beat AD-4062-JP. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor berinisial IAF (21), warga Kabupaten Karanganyar, meninggal dunia.
Truk dikemudikan MS (39), warga Jombang, Jawa Timur. Sementara korban mengendarai sepeda motor Honda Beat seorang diri.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Dhayita Daneswari membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Berdasarkan penanganan awal polisi, sebelum kecelakaan terjadi kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah timur menuju barat. Posisi truk berada di depan sisi kanan, sedangkan sepeda motor berada di belakang sebelah kiri.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga berusaha mendahului truk dari sisi kiri. Namun, ruang yang tersedia untuk mendahului diduga tidak mencukupi.
Sepeda motor kemudian membentur bagian belakang kiri truk hingga menyebabkan kecelakaan.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan selanjutnya dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Sementara itu, truk yang terlibat kecelakaan justru terus melaju dan pengemudinya tidak berhenti di lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban.
Satlantas Polresta Surakarta kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap kendaraan maupun pengemudi truk tersebut.
Upaya polisi membuahkan hasil. Pengemudi truk berhasil diamankan di sebuah gudang yang berada di wilayah Kabupaten Boyolali.
MS selanjutnya dibawa ke Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kecelakaan tersebut, termasuk menentukan pertanggungjawaban hukum dalam peristiwa itu.
Kasat Lantas Polresta Surakarta mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara, terutama saat hendak mendahului kendaraan berukuran besar.
Pengendara juga diminta memastikan jarak dan ruang yang tersedia benar-benar aman sebelum melakukan manuver.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika akan mendahului kendaraan berukuran besar,” pungkasnya. (jn02)
