Satpol PP Rembang Datangi Warung Kopi saat Jam Pelajaran, Seorang Siswa Diberi Pembinaan
Satpol PP Rembang Datangi Warung Kopi saat Jam Pelajaran, Seorang Siswa Diberi Pembinaan (JatengNOW/Dok)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Aduan warga terkait siswa yang nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran ditindaklanjuti Satpol PP Kabupaten Rembang. Petugas mendatangi lokasi dan memberikan pembinaan kepada seorang siswa yang kedapatan berada di warung dengan mengenakan seragam sekolah.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Rembang, Karnen, mengatakan laporan tersebut masuk melalui layanan WhatsApp (WA) aduan Satpol PP ketika petugas dalam perjalanan kembali ke Markas Komando (Mako). Sebelumnya, petugas baru saja menyelesaikan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Setelah kegiatan, ada informasi aduan masyarakat lewat WA aduan Satpol PP. Aduannya tentang adanya anak sekolah yang ngopi saat jam pelajaran dengan memakai seragam,” kata Karnen.
Merespons laporan itu, petugas langsung menuju lokasi yang disebutkan warga. Di warung kopi tersebut, petugas mendapati beberapa siswa sedang berada di tempat itu. Namun, ketika petugas mendekat, sejumlah siswa meninggalkan lokasi. Petugas hanya berhasil menjangkau seorang siswa untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
Siswa tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Rembang untuk mendapatkan arahan mengenai pentingnya menaati aturan dan menjaga kedisiplinan selama jam belajar. Petugas juga meminta siswa membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami berikan pembinaan, nanti membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Kami juga berharap dia menyampaikan kepada rekan-rekannya yang tadi melarikan diri agar tidak mengulangi pelanggaran kedisiplinan siswa,” jelas Karnen.
Tak hanya kepada siswa, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warung kopi. Mereka diminta tidak melayani pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Karnen berharap pemilik usaha ikut berperan menjaga kedisiplinan pelajar dengan menolak secara santun apabila ada siswa yang hendak nongkrong pada jam sekolah.
“Kami juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik usaha warung kopi agar tidak menerima anak sekolah yang masih jam pelajaran dan memakai seragam. Paling tidak bisa menolak secara halus,” ungkapnya.
Pemilik warung yang ditemui petugas menyatakan bersedia mengikuti imbauan tersebut.
Sementara itu, siswa yang mendapatkan pembinaan mengaku berada di warung kopi bersama teman-teman satu sekolah karena diajak. Setelah mendapat arahan dari petugas, ia menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Satpol PP Rembang berharap penanganan aduan masyarakat ini dapat meningkatkan kedisiplinan pelajar sekaligus menjaga ketertiban umum. Peran orang tua, sekolah, pemilik usaha, dan masyarakat juga dinilai penting untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar. (jn02)
