Tiga Desa di Jepara Masuk Pemetaan Merah Pilpet 2026, Pemerintah Antisipasi Kerawanan

0
image

Tiga Desa di Jepara Masuk Pemetaan Merah Pilpet 2026, Pemerintah Antisipasi Kerawanan (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara memetakan potensi kerawanan menjelang Pemilihan Petinggi (Pilpet) 2026. Tiga desa menjadi perhatian khusus karena diperkirakan masuk kategori merah, sementara desa lainnya turut dipantau untuk mengantisipasi potensi persoalan menjelang pemungutan suara pada 3 November 2026.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara, Ony Sulistijawan, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Aula Museum R.A. Kartini Jepara, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan ormas dengan menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan DPRD.

Ony menjelaskan, pemetaan tingkat kerawanan telah dibahas dalam rapat bersama. Dalam pemetaan itu, terdapat kategori merah dan kuning. Bahkan, desa yang hanya memiliki satu calon petinggi tetap dimasukkan dalam kategori kuning.

“Yang ada merah, kuning, hijau itu yang ada hanya merah dan kuning. Hijau sementara ini yang satu calon pun kita anggap kuning,” kata Ony.

Ia memperkirakan terdapat tiga desa yang masuk kategori merah. Informasi tersebut sejalan dengan hal yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara.

Untuk mengantisipasi potensi konflik, Bakesbangpol mengandalkan pemantauan perkembangan situasi melalui aparat di tingkat bawah. Pemerintah juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat guna menjaga kondisi wilayah tetap kondusif.

“Kita utamakan aparat yang di bawah untuk menginformasikan terus perkembangan situasi yang ada di wilayah situ. Kemudian pendekatan-pendekatan ke tokoh-tokoh yang ada,” ujarnya.

Pemantauan turut mencakup persoalan yang berpotensi memengaruhi situasi di lapangan, termasuk gugatan yang berkaitan dengan pemilihan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ony menegaskan, sengketa pemilihan perlu diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme administrasi sesuai ketentuan. Apabila persoalan tersebut berdampak pada kondisi keamanan di lapangan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.

“Sengketa itu yang pertama kan administrasi dulu harus diselesaikan. Seandainya administrasi berimbas ke situasi di lapangan tentunya kami yang bergerak,” tuturnya.

Sementara itu, KBO Satintelkam Polres Jepara, Ipda Nawawi, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilpet berlangsung. Ia menekankan agar setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan maupun intimidasi.

“Setiap warga harus dapat menggunakan hak pilih tanpa tekanan atau intimidasi. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan,” kata Nawawi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, turut menyoroti kapasitas petinggi dalam menjalankan pemerintahan desa. Menurutnya, pemimpin desa perlu memahami tata kelola pemerintahan serta pengelolaan anggaran sesuai ketentuan.

“Petinggi harus mampu memimpin sekaligus mengelola anggaran desa sesuai ketentuan agar pemerintahan dan pembangunan berjalan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui pemetaan kerawanan, koordinasi lintas instansi, dan pendekatan kepada masyarakat, pemerintah berharap pelaksanaan Pilpet Jepara 2026 berjalan aman, tertib, serta memberi ruang bagi warga untuk menentukan pilihan tanpa intimidasi. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *