Aksi Tawuran Disiarkan Live di Media Sosial, 12 Remaja Diciduk Tim Sparta

0
image

Aksi Tawuran Disiarkan Live di Media Sosial, 12 Remaja Diciduk Tim Sparta (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Rencana aksi tawuran yang diduga disiarkan secara langsung (live streaming) melalui media sosial berhasil digagalkan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Sebanyak 12 remaja diamankan saat berkumpul di Jalan Pakel, kawasan Fajar Indah, Kelurahan Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima di Pos Penjagaan Polresta Surakarta.

Laporan itu menyebut adanya siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja berkumpul di depan sebuah minimarket di kawasan Fajar Indah dan diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Laporan tersebut menyebutkan adanya siaran langsung (live streaming) di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja berkumpul di depan sebuah minimarket di Jalan Pakel, Fajar Indah, yang diduga akan melakukan aksi tawuran,” ujar Kompol Edi.

Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati belasan remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Beberapa remaja sempat berupaya melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi. Namun, seluruhnya berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas.

“Saat petugas datang, beberapa di antaranya berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel, seluruhnya berhasil diamankan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menduga beberapa remaja tersebut telah mengonsumsi minuman keras sebelum berkumpul.

Adapun 12 remaja yang diamankan berasal dari Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta bersama sepeda motor yang digunakan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai langkah pembinaan, seluruh remaja diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memanggil orang tua atau wali masing-masing, serta pihak sekolah bagi mereka yang masih berstatus pelajar.

Kompol Edi menegaskan Polresta Surakarta akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah aksi tawuran, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *