Astrid Widayani Kawal Kasus Dugaan Pelecehan SPG di Solo, Pemkot Siapkan Pendampingan dan Akses Kerja

0
image

Astrid Widayani Kawal Kasus Dugaan Pelecehan SPG di Solo, Pemkot Siapkan Pendampingan dan Akses Kerja (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) yang viral di media sosial dan terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Solo.

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Surakarta dalam memberikan perlindungan terhadap korban, Astrid memimpin langsung kunjungan ke Polresta Surakarta bersama jajaran DP3AP2KB Kota Surakarta serta Unit PPA, Jumat (19/6/2026).

Dalam kunjungan itu, Astrid tak hanya berkoordinasi dengan penyidik, tetapi juga bertemu langsung dengan korban beserta tim kuasa hukumnya.

“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan korban mendapatkan perlindungan yang layak. Pemerintah Kota Surakarta hadir untuk mendampingi dan mengawal penanganan kasus ini,” ujar Astrid.

Menurutnya, korban kekerasan seksual tidak boleh menghadapi persoalan seorang diri. Karena itu, Pemkot Surakarta memastikan akan memberikan pendampingan psikologis dan layanan pemulihan bagi korban.

Astrid menilai dukungan psikologis sangat penting agar korban dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dan pulih dari trauma akibat peristiwa tersebut.

“Tadi kami sudah bertemu langsung dengan korban. Kami memberikan penguatan dan memastikan pendampingan psikologis tersedia,” katanya.

Selain fokus pada proses hukum dan pemulihan mental, Astrid juga menaruh perhatian terhadap kondisi sosial ekonomi korban. Diketahui, korban kehilangan pekerjaannya setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Surakarta berencana memfasilitasi akses kerja baru bagi korban melalui program Rumah Siap Kerja.

“Terkait pekerjaan, kami akan berupaya memfasilitasi melalui program Rumah Siap Kerja agar korban tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupannya dengan baik,” jelasnya.

Astrid menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas Pemkot Surakarta. Ia berharap kasus ini menjadi pengingat bahwa segala bentuk pelecehan seksual harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami ingin Solo menjadi kota yang aman bagi perempuan dan anak. Karena itu, setiap laporan akan kami respons dan dampingi bersama pihak terkait,” tegasnya.

Kasus dugaan pelecehan tersebut diketahui menimpa seorang perempuan berusia 25 tahun yang bekerja sebagai SPG di salah satu pusat perbelanjaan di Solo. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polresta Surakarta. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *