Bawaslu Kabupaten Sragen Lantik 60 Anggota Panwascam untuk Pilkada Serentak 2024

0
image-133

Bawaslu Kabupaten Sragen Lantik 60 Anggota Panwascam untuk Pilkada Serentak 2024 (JatengNOW/Dok)

SRAGEN, JATENGNOW.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen resmi melantik 60 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Hotel Surya Sukowati Sragen pada Jumat (24/5/2024).

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa 60 anggota Panwascam yang dilantik berasal dari 20 kecamatan di Kabupaten Sragen, dengan masing-masing kecamatan diwakili oleh tiga anggota komisioner. Panwascam akan mulai bertugas dari 24 Mei 2024 hingga Februari 2025.

“Pelantikan Panwas Kecamatan Pilkada Serentak 2024 ini dilakukan berdasarkan juknis dari Bawaslu RI, menggunakan dua metode: evaluasi Panwascam Pemilu 2024 dan pendaftaran baru. Mereka dipilih melalui mekanisme rekrutmen yang terbuka dan transparan, serta diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.

Dwi menambahkan bahwa anggota Pengawas Kecamatan yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu dan berminat menjadi Pengawas Pemilihan pada Pilkada Serentak, berhak mengirimkan surat pernyataan sebagai dasar evaluasi.

“Dari 60 orang yang dilantik, 42 di antaranya lolos evaluasi Pemilu 2024 dan tidak perlu mengikuti tes ulang seperti pendaftar baru. Beberapa anggota Panwas kami telah menjadi perangkat desa, diterima PPPK, atau berpindah domisili sehingga tidak menyerahkan surat pernyataan. Untuk itu, kami membuka pendaftaran baru,” jelasnya.

Setelah melalui serangkaian tes, termasuk administrasi, tes CAT, dan wawancara, terpilihlah 18 orang Panwascam dari pendaftar baru.

Dwi berharap seluruh Panwascam yang dilantik dapat segera bekerja mengawasi seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di tingkat kecamatan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Selamat untuk Panwascam yang telah dilantik. Semoga bisa bekerja menciptakan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran, siap menindaklanjuti di tingkat kecamatan,” tuturnya.

Wakil Bupati Suroto menyatakan apresiasinya atas pelantikan anggota Panwascam Pilkada 2024. Pemerintah Kabupaten Sragen mendukung seluruh kegiatan Pilkada dengan memberikan pendanaan anggaran hibah sebesar Rp10,8 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Sragen yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2024.

Suroto menegaskan pentingnya penyelenggaraan Pilkada sebagai tonggak awal pembangunan lima tahun ke depan di suatu wilayah.

“Semoga tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap Panwascam dapat bekerja secara profesional, berintegritas, jujur, adil, serta menjaga netralitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen terus bekerja untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Usai melantik 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 16 Mei lalu, kini KPU Sragen kembali melantik 624 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Prosesi pelantikan digelar di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen Minggu, (26/5/2024) dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen Suroto, Forkopimda Sragen, Perwakilan Bawaslu Sragen, Kepala OPD Kabupaten Sragen serta para camat se-Kabupaten Sragen.

“Anggota PPS yang dilantik berasal dari 208 desa sebanyak 624 orang. Masing-masing desa terdiri dari tiga orang yaitu satu orang ketua dan dua orang anggota. PPS ini tugasnya membantu tugas PPK di wilayah desa/kelurahan,” terang Ketua KPU Sragen, Prihantoro ditemui usai pelantikan.

PPS mulai menjalankan tugasnya selama delapan bulan, terhitung mulai 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025. Suroto menekankan seluruh anggota PPS yang telah dilantik untuk segera bekerja secara maksimal. KPU Sragen dibantu PPK telah memetakan TPS yang akan terfinalisasi pekan depan.

Lebih lanjut, Prihantoro menambahkan, tugas-tugas PPS yang melaksanakan pemilihan umum di desa meliputi beberapa rincian tugas seperti pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan pemungutan penghitungan suara hingga mendistribusikan logistik di wilayahnya.

“Saya berharap seluruh PPS dapat bekerja sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada, dalam hal ini peraturan Komisi Pemilihan Umum. Ojo sak karepe dewe. Bekerjalah dengan cermat, jujur, jangan mau diintervensi, dan jaga kesehatan,” pesannya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *