BCA Syariah Perluas Pembiayaan, dari Emas 5 Gram hingga Umroh dan KPR
JAKARTA, JATENGNOW.COM – PT BCA Syariah memperluas layanan pembiayaan konsumer untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari investasi emas, kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor, hingga perjalanan ibadah umroh dan program bayi tabung. Digitalisasi melalui aplikasi BSya menjadi salah satu strategi perseroan untuk mempermudah akses layanan tersebut.
Direktur BCA Syariah, Pranata, mengatakan perseroan kini menurunkan batas minimum pembiayaan emas dari sebelumnya 10 gram menjadi 5 gram. Kebijakan ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki logam mulia dengan nominal pembiayaan lebih terjangkau.
Pengajuan pembiayaan emas dapat dilakukan melalui fitur Emas iB pada aplikasi BSya. Pilihan produk emas yang tersedia juga diperluas, tidak hanya dari Antam, tetapi termasuk Galeri 24 dan Hartadinata.
Langkah tersebut sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan emas BCA Syariah. Hingga Agustus 2026, nilainya meningkat 81,76 persen menjadi Rp598 miliar.
Selain pembiayaan emas, BCA Syariah mencatat pertumbuhan pada produk pembiayaan kepemilikan aset. Pembiayaan kepemilikan rumah atau KPR tumbuh 24,17 persen menjadi Rp1,784 triliun. Sementara itu, pembiayaan kendaraan bermotor meningkat 32,59 persen menjadi Rp78 miliar.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan perkembangan permintaan terhadap pembiayaan konsumer berbasis syariah. Perseroan menyatakan akan terus menyempurnakan layanan agar proses pengajuan lebih mudah dengan tetap mengacu pada prinsip syariah.
Pembiayaan Umroh hingga Program Bayi Tabung
BCA Syariah juga menyediakan pembiayaan multijasa untuk membantu nasabah memenuhi kebutuhan di luar kepemilikan aset. Produk ini antara lain mencakup pembiayaan perjalanan umroh dan kebutuhan kesehatan, termasuk program bayi tabung atau In Vitro Fertilization (IVF).
Kepala Satuan Kerja Bisnis Ritel dan Konsumer BCA Syariah, Bukit Mas Siahaan, menjelaskan bahwa pembiayaan umroh menjadi salah satu layanan untuk membantu nasabah merencanakan perjalanan ibadah. Pembiayaan multijasa juga ditujukan bagi kebutuhan lain yang memerlukan dukungan dana.
Kehadiran produk tersebut memberi alternatif bagi masyarakat untuk merencanakan kebutuhan sesuai kondisi keuangan masing-masing. Namun, calon nasabah tetap perlu mempertimbangkan total kewajiban pembayaran sebelum mengajukan pembiayaan.
Digitalisasi untuk Memperluas Akses Keuangan Syariah
Pengembangan layanan digital menjadi bagian dari strategi BCA Syariah untuk memperluas jangkauan perbankan. Melalui aplikasi BSya, nasabah dapat mengakses sejumlah layanan, termasuk pengajuan pembiayaan emas melalui fitur Emas iB.
Strategi ini berlangsung di tengah perkembangan industri keuangan syariah nasional. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp3.264 triliun per Juni 2026, tumbuh 9,82 persen secara tahunan.
Meski demikian, pangsa pasar keuangan syariah masih berada di angka 11,24 persen. Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah OJK, Dian Masyita, menyoroti pentingnya peningkatan akses, daya saing, relevansi produk, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah untuk mendorong pertumbuhan industri.
Digitalisasi dan pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat menjadi salah satu upaya untuk menjawab tantangan tersebut.
Nasabah Perlu Memahami Kemampuan Membayar
Di tengah semakin beragamnya pilihan pembiayaan, masyarakat tetap perlu mempertimbangkan tujuan keuangan sebelum mengajukan fasilitas pembiayaan. Calon nasabah perlu memastikan bahwa pembiayaan digunakan sesuai kebutuhan, baik untuk investasi, kepemilikan aset, perjalanan ibadah, maupun kebutuhan keluarga.
Pemahaman terhadap akad syariah juga menjadi hal penting agar nasabah mengetahui hak, kewajiban, dan ketentuan pembiayaan secara jelas. Selain itu, kemampuan membayar perlu dihitung berdasarkan kondisi arus kas dan pengeluaran rutin.
Dengan perencanaan yang cermat, fasilitas pembiayaan dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sekaligus mendukung tujuan keuangan jangka panjang. (jn02)
