Bea Cukai Kudus dan Diskominfo Jepara Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal

0
image

Bea Cukai Kudus dan Diskominfo Jepara Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM — Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus digencarkan. Bea Cukai Kudus bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi cukai kepada masyarakat di Pendopo Kantor Kecamatan Kedung, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya cukai serta dampak negatif dari peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jepara, Ahmad Zaim Wahyudi, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai dilakukan secara tegas dan menyeluruh.

“Penindakan dilakukan secara tegas, mulai dari pidana hingga penyitaan aset untuk menutup kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jepara, Dwi Yogo Adiwibowo, mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Jepara mengalami penurunan signifikan pada tahun ini.

“Alokasi DBHCHT turun sekitar 50 persen, kini berada di kisaran Rp11 hingga Rp12 miliar,” jelasnya.

Kepala Diskominfo Jepara, Budhi Sulistyawan, turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang mengandung zat adiktif, terutama yang beredar luas dan dikonsumsi oleh anak-anak.

“Kita perlu lebih waspada. Beberapa produk seperti permen ternyata mengandung zat adiktif yang bisa menimbulkan ketergantungan,” katanya.

Di sisi lain, Pelaksana Pemeriksa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kudus, Muh Aziz Munawar Adi, menegaskan pentingnya peran cukai sebagai sumber penerimaan negara sekaligus instrumen pengendalian konsumsi.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pemahaman masyarakat semakin meningkat dan ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang mendapat antusias tinggi dari peserta. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap isu cukai dan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *