Bupati Semarang Ingatkan Pejabat Hati-hati Kelola APBD, Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

Bupati Semarang Ingatkan Pejabat Hati-hati Kelola APBD, Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi (JatengNOW/Dok)
UNGGARAN, JATENGNOW.COM – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama Sekda Djarot Supriyoto dan jajaran pejabat eselon II dan III, menandatangani pakta integritas dan komitmen antikorupsi di aula Kantor Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Selasa (21/5/2024) siang.
Penandatanganan pakta integritas ini ditegaskan oleh Bupati sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan integritas para pejabat dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan profesional, bersih, dan akuntabel.
Selain itu, para pejabat juga diingatkan untuk tidak melakukan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), serta menghindari suap atau gratifikasi.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk berhati-hati dalam mengelola APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
Bupati menambahkan bahwa pada tahun 2024 ini, survei penilaian integritas (SPI) menjadi komponen penilaian monitoring center for prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP.
“Dengan pelaksanaan rencana aksi atas SPI yang maksimal, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas dan layanan Pemerintah Kabupaten Semarang yang transparan, adil, dan bersih dari korupsi,” ungkap Bupati.
Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas dan komitmen antikorupsi ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi rekomendasi SPI 2023.
Selain itu, upaya ini juga dilakukan sebagai optimalisasi pencapaian nilai SPI dan MCP 2024.
“Diharapkan dapat meningkatkan integritas dan komitmen bagi pimpinan/pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang dalam upaya pencegahan korupsi,” tegas Sunarto.