8 Pedagang di Pasar Rembang Kena Tertib Satpol PP, Ini Penyebabnya

0
image-65

8 Pedagang di Pasar Rembang Kena Tertib Satpol PP, Ini Penyebabnya (JatengNOW/Dok)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Penertiban terhadap pedagang yang berjualan di tepi jalan sekitar Pasar Rembang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Rembang pada Rabu (15/1/2025) lalu. Penertiban ini dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat terkait kemacetan yang disebabkan oleh aktivitas pedagang di sepanjang jalan depan pasar.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Rembang, Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa beberapa pedagang sering menggunakan sisi kanan dan kiri jalan sebagai tempat berjualan, sehingga menghambat kelancaran arus lalu lintas.

“Jalan yang seharusnya bisa digunakan untuk parkir malah dipenuhi pedagang yang berjualan dengan mobil, membuat petugas parkir kesulitan mengatur,” ungkap Eko.

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil menemukan delapan pedagang yang melanggar aturan. Satpol PP melakukan pendekatan persuasif dan memberikan sosialisasi kepada pedagang tentang pentingnya mematuhi aturan mengenai larangan berjualan di jalan umum.

“Kami sudah mengimbau mereka untuk berjualan di tempat yang telah disediakan, baik di dalam pasar atau area yang memang diperuntukkan bagi pedagang,” kata Eko.

Sebagai bagian dari upaya penertiban yang berkelanjutan, pihak Satpol PP juga mengadakan patroli rutin untuk memastikan area jalan kembali difungsikan dengan baik. Koordinasi dengan pengelola pasar juga dilakukan untuk memastikan pedagang dapat menggunakan lokasi yang sesuai tanpa mengganggu arus lalu lintas. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *