Polresta Solo Ringkus 4 Pencuri Besi Proyek Museum Senilai Puluhan Juta

0
WhatsApp-Image-2025-01-17-at-16.06.56_a036a3ba

Polresta Solo Ringkus 4 Pencuri Besi Proyek Museum Senilai Puluhan Juta (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Empat pelaku pencurian besi dari proyek Museum Budaya, Sains, dan Teknologi di Solo berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo pada Kamis (16/1/2025) sore. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp36.700.000.

Menurut Kanit Resmob Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al-Fiqri, kelompok pencuri terdiri dari delapan orang. Saat ini, empat pelaku telah diamankan, yaitu DK (49) dan LAP (23) asal Jebres, Solo; DFR (19) dari Mojolaban, Sukoharjo; serta SVA (26) dari Gondangrejo, Karanganyar. Empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Mereka melakukan pencurian disertai tindakan yang memberatkan. Tuduhan yang dijatuhkan adalah pencurian dengan pemberatan,” jelas Ipda Irham pada Jumat (17/1/2025).

Aksi pencurian dilakukan di kawasan proyek Museum Budaya, Sains, dan Teknologi yang berlokasi di Jl Ki Hadjar Dewantara, Jebres, Solo. Para pelaku mencuri tujuh kolom well, empat stell, dan empat puss pule. Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 21 set besi scaffolding, besi jackbest, sepeda motor, handphone, dan tas yang digunakan untuk membawa hasil curian.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Tiga pelaku ditangkap di area proyek, sedangkan satu pelaku lainnya di Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar.

Saat ini, para pelaku yang telah ditangkap ditahan di Mapolresta Solo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang membawa ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap sisa pelaku yang masih buron guna menyelesaikan kasus ini. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *