Bupati Temanggung Ajak Masyarakat Awasi ASN untuk Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Bupati Temanggung Ajak Masyarakat Awasi ASN untuk Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi (JatengNOW/Dok)
TEMANGGUNG, JATENGNOW.COM – Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam upaya mencegah tindak korupsi, ia mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta melaporkan jika menemukan indikasi korupsi yang disertai bukti kuat.
“Jika ada dugaan korupsi dengan bukti yang jelas, silakan informasikan kepada saya. Saya bukan Aparat Penegak Hukum (APH), tetapi saya menerima setiap laporan dengan tangan terbuka,” ujar Bupati Agus usai peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di Ruang Gajah, Kantor Bupati Temanggung, Rabu (5/3/2025).
Bupati menambahkan bahwa jika informasi yang diterima memiliki dasar yang kuat, ia akan mengarahkan masyarakat untuk melaporkannya langsung kepada instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
Agus Setyawan, yang akrab disapa Agus Gondrong, juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung agar bekerja secara profesional dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kita sudah digaji dari uang rakyat, tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan justru membebani mereka dengan meminta imbalan,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa tujuan utama dari IPKD bukan sekadar memperoleh penilaian baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga memastikan bahwa di lapangan, pemerintahan benar-benar bersih dari praktik korupsi. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, ia optimistis Temanggung dapat menjadi daerah yang bersih dan berintegritas. (jn02)