Damkar Rembang Tangani 129 Kejadian Selama Tiga Bulan, Evakuasi Ular dan Tawon Mendominasi
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rembang mencatat sebanyak 129 penanganan kejadian selama periode Januari hingga Maret 2026. Mayoritas laporan yang diterima petugas justru berasal dari kejadian nonkebakaran, seperti evakuasi ular dan sarang tawon vespa.
Selain itu, petugas Damkar juga menangani pohon tumbang, penyelamatan hewan liar, hingga berbagai kondisi kedaruratan lain di sejumlah wilayah Kabupaten Rembang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rembang, Muhammad Luthfi Hakim, mengatakan peran Damkar saat ini semakin luas dan tidak hanya terbatas pada pemadaman api.
“Mayoritas laporan yang masuk saat ini justru nonkebakaran, seperti evakuasi ular, tawon vespa, pohon tumbang, hingga penyelamatan hewan. Ini menunjukkan Damkar semakin dibutuhkan masyarakat dalam berbagai kondisi darurat,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Meski demikian, sejumlah peristiwa kebakaran juga terjadi selama tiga bulan terakhir. Di antaranya kebakaran rumah di wilayah Sedan dan Lasem, kebakaran warung di kawasan TPI Tasikagung, hingga kebakaran kendaraan bermotor di Kota Rembang.
Salah satu kejadian dengan kerugian terbesar terjadi di Desa Sumber Girang, Kecamatan Lasem. Kebakaran rumah di lokasi tersebut ditaksir menyebabkan kerugian mencapai sekitar Rp100 juta.
Selain penanganan di lapangan, Damkar Rembang juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR).
Kegiatan edukasi tersebut menyasar sekolah, pondok pesantren, hingga instansi pemerintahan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi situasi darurat.
“Kami terus mendorong edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih siap menghadapi kondisi darurat. Respons cepat petugas juga terus kami tingkatkan,” kata Luthfi.
Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan petugas sangat penting dalam penanganan keadaan darurat. Warga diminta segera melapor apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar.
Menurutnya, beberapa laporan bahkan dapat ditangani dengan waktu respons kurang dari 10 menit, khususnya untuk wilayah perkotaan Rembang. (jn02)
