Ditreskrimum Polda Jateng Kembalikan Motor Curian ke Pemilik Secara Gratis
Ditreskrimum Polda Jateng Kembalikan Motor Curian ke Pemilik Secara Gratis (jatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Suasana haru mewarnai Lobby Ditreskrimum Polda Jawa Tengah saat sejumlah korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menerima kembali sepeda motor mereka yang berhasil ditemukan polisi, Rabu (3/6/2026).
Motor-motor tersebut sebelumnya hilang dalam berbagai kasus pencurian di wilayah Jawa Tengah dan berhasil diamankan melalui pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Jateng.
Salah satu korban, Legawati (44), warga Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, mengaku sangat bersyukur setelah Honda Beat miliknya yang hilang pada Mei 2026 akhirnya kembali ke tangannya.
“Terima kasih Pak Polisi, motor saya sudah ketemu dan dikembalikan kepada saya gratis, tidak dipungut biaya,” ujarnya dengan wajah haru.
Hal serupa disampaikan Mubasir, warga Kabupaten Grobogan. Ia mengaku lega karena motor Honda Beat miliknya yang hilang di area persawahan pada Maret 2026 berhasil ditemukan polisi.
“Saya selaku korban pencurian mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Tengah karena motor saya yang hilang sudah ditemukan,” katanya.
Korban lainnya, Alif Nur Khamid (24), warga Grobogan, juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian setelah Honda Beat Street miliknya yang hilang pada April 2026 berhasil dikembalikan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Reskrim dan Unit Reaksi Cepat yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” ucapnya.
Para korban diketahui mendapatkan informasi dari kepolisian setelah Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga hasil tindak pidana curanmor. Setelah proses identifikasi dan pencocokan dokumen kepemilikan dilakukan, kendaraan kemudian diserahkan kepada pemilik sah tanpa biaya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus kriminal tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, tetapi juga dari upaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
“Keberhasilan Polri bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga bagaimana hak masyarakat yang dirampas akibat tindak kejahatan bisa kembali. Kami bersyukur kendaraan tersebut dapat kembali kepada pemilik sahnya,” ujar Artanto, Kamis (4/6/2026).
Ia menambahkan, bagi sebagian masyarakat, sepeda motor bukan hanya alat transportasi, tetapi juga sarana utama mencari nafkah dan menopang kebutuhan keluarga.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan menambah sistem pengamanan guna mencegah aksi pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat lebih waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan agar tidak menjadi sasaran pelaku curanmor. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya. (jn02)
