Edy Wuryanto Ajak Pekerja Informal Manfaatkan Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen, Cuma Rp8.400 per Bulan

0
IMG-20260804-WA0008

REMBANG, JATENGNOW.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengajak masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, memanfaatkan program potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen yang berlaku hingga Desember 2026. Melalui program tersebut, iuran peserta yang semula Rp16.800 per bulan kini hanya Rp8.400 dengan manfaat perlindungan yang tetap sama.

Ajakan itu disampaikan Edy saat kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Serbaguna Eks Kawedanan Sulang, Kabupaten Rembang, Senin (3/8/2026).

Menurut Edy, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan masih perlu terus ditingkatkan, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum banyak menjadi peserta.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini belum menjadi kesadaran dan kebutuhan bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Padahal jaminan sosial ketenagakerjaan sifatnya wajib bagi semua penduduk,” ujar Edy.

Ia menjelaskan, perusahaan memiliki kewajiban mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, pengemudi ojek daring, hingga buruh harian juga perlu memperoleh perlindungan yang sama.

Edy mengatakan Komisi IX DPR RI terus mendorong agar ke depan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dari keluarga miskin dapat ditanggung pemerintah. Namun, sembari menunggu regulasi tersebut, masyarakat diminta memanfaatkan program diskon iuran yang saat ini sudah berjalan.

“BPJS Ketenagakerjaan membantu masyarakat dengan memberikan diskon 50 persen sampai Desember. Kalau mengalami kecelakaan kerja ada pembiayaan, jika meninggal dunia ahli waris mendapat santunan Rp42 juta hingga sekitar Rp80 juta, bahkan anak-anaknya bisa memperoleh beasiswa. Setelah diskon, iurannya hanya sekitar Rp8.400 atau seharga semangkuk mi ayam,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Kudus, M. Imam Taufik, menjelaskan program potongan iuran telah berlangsung sejak Februari 2026 dan akan berakhir pada Desember mendatang.

Menurutnya, meski iuran hanya Rp8.400 per bulan, seluruh manfaat yang diterima peserta tetap sama tanpa ada pengurangan.

“Premi normalnya Rp16.800, kemudian mendapat diskon menjadi Rp8.400 per bulan. Manfaat yang diterima peserta tetap sama, tidak ada pengurangan sedikit pun meskipun preminya lebih murah,” jelas Imam.

Ia menerangkan peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak memperoleh santunan kematian sebesar Rp42 juta untuk kematian biasa. Sementara bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, manfaat yang diberikan dapat mencapai sekitar Rp80 juta sesuai ketentuan program.

Selain itu, peserta juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak apabila meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Untuk manfaat tersebut tidak diberlakukan masa tunggu sehingga peserta yang baru terdaftar tetap berhak memperoleh perlindungan apabila mengalami risiko kerja.

Adapun untuk manfaat beasiswa akibat kematian biasa, peserta harus aktif membayar iuran minimal selama tiga tahun.

Imam menambahkan, program subsidi premi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Jumlah peserta mandiri di wilayah Rembang maupun Kudus mengalami peningkatan sejak program diskon diberlakukan.

“Setelah ada diskon, banyak warga yang mendaftar. Program ini sangat membantu sehingga peminat dari sektor mandiri maupun perorangan meningkat cukup signifikan,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *