Geger! Kader PSI Solo Laporkan Tiga Pengurus Inti Atas Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Kejaksaan

0
WhatsApp-Image-2024-05-29-at-13.50.48_b30065a0

Geger! Tiga Pengurus PSI Solo Dilaporkan Kader Sendiri atas Dugaan Korupsi (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tiga pengurus DPD PSI Kota Solo periode 2019-2024 dilaporkan oleh kader partainya sendiri atas dugaan tindak pidana korupsi. Mereka dituduh menyelewengkan dana partai yang bersumber dari hibah Kesbangpol Kota Solo senilai sekitar Rp 86 juta.

Kuasa Hukum Kader PSI, Argo Triyunanto Nugoroho, menjelaskan bahwa ada tiga orang yang dilaporkan, yaitu AYP, TM, dan AK, yang merupakan pengurus inti DPD PSI Kota Solo.

“Jadi, dugaan tindak pidana korupsi ini mengenai dana bantuan parpol dari Kesbangpol mulai dari tahun 2019 sampai dengan 2022. Nilainya sekitar Rp 89 juta. Kami telah membuat laporan serta audiensi dengan pihak kejaksaan terkait dugaan ini,” jelas Argo.

Menurut Argo, dugaan korupsi ini berkaitan dengan kegiatan pendidikan politik bagi para kader yang diduga fiktif selama masa pandemi.

“Karena itu kan masa pandemi, jangankan kegiatan, mengumpulkan orang saja dilarang oleh pemerintah. Namun, ada LPJ berupa kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Terkait laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Solo, DB Susanto, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini.

“Bukti yang ada masih awal, berupa lisan serta dokumen, namun dokumennya belum lengkap,” ujarnya.

“Tentu setelah ini, laporan akan kita telaah dulu, seperti apa duduk perkaranya berikut dengan keterangan dan bukti yang kita terima. Setelah itu, kita akan melakukan mekanisme-mekanisme yang ada, salah satunya memanggil semua pihak yang berperkara,” tambahnya.

Kejaksaan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari laporan ini dan memastikan semua pihak yang terkait dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *