Kasus Ayam Goreng Widuran, Wali Kota Solo: Kalau Tak Sesuai, Sanksinya Bisa Berat

0
WhatsApp Image 2025-05-26 at 11.40.47_ce21e7ac

Geger Pakai Minyak Non Halal! Wali Kota Solo Tutup Paksa Warung Ayam Goreng Widuran (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada pemilik Rumah Makan Ayam Goreng Widuran apabila hasil asesmen terhadap sampel produk makanan menunjukkan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Langkah tegas ini sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen dan penegakan etika berusaha di Kota Solo.

Dalam keterangannya usai membuka pameran 40 museum Indonesia di Taman Balekambang Solo pada Selasa (27/5/2025), Respati menegaskan akan memanggil langsung pemilik usaha untuk melakukan klarifikasi usai hasil uji laboratorium makanan keluar.

“Kita lihat asesmennya. Kalau hasilnya tidak sesuai, bisa jadi sanksi berupa penutupan permanen. Kami juga akan panggil pemilik usaha untuk meminta kejelasan dan rencana ke depannya,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari pelaku usaha terkait komposisi bahan dan jenis makanan yang dijual. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi syarat mutlak dalam melindungi konsumen.

“Saya ingin mengajak seluruh pelaku usaha di Solo, ayo berdagang dengan jujur. Sampaikan secara jelas apa yang dijual agar konsumen tahu dan bisa memilih,” ucapnya.

Respati juga menyampaikan bahwa hingga hari ini hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dari rumah makan tersebut belum keluar. Pemkot masih menunggu hasil asesmen sebagai dasar mengambil kebijakan lanjutan.

“Kami akan komunikasi lebih lanjut dengan pemilik usaha setelah hasil uji sampel keluar. Baru nanti ditentukan langkah apa yang akan diambil,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah publik mengetahui bahwa produk kremes dari rumah makan tersebut diduga mengandung minyak babi, namun tidak disampaikan secara terbuka kepada konsumen. Temuan ini memicu polemik dan mendorong Pemkot Solo bersama pihak terkait untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *