Kunjungi PLTSa Putri Cempo, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Akselerasi Operasional untuk Tangani Sampah

Kunjungi PLTSa Putri Cempo, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Akselerasi Operasional untuk Tangani Sampah (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan ke Stasiun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Mojosongo, Jebres, Solo, pada Jumat (18/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pengoperasian PLTSa yang mulai dibangun pada 2019 tersebut.
Dalam kunjungannya, Menteri Hanif didampingi oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Kristiana Hariyanti. Menteri Hanif menyempatkan diri meninjau langsung fasilitas PLTSa Putri Cempo dan mendengarkan paparan dari tim operasional mengenai proses pengolahan sampah yang tengah berjalan.
Menteri Hanif mengungkapkan bahwa kunjungannya ini untuk memastikan operasionalisasi PLTSa Putri Cempo berjalan lancar, serta untuk mengatasi permasalahan sampah di Solo dan sekitarnya. Ia meminta Wali Kota Solo agar segera mengoperasionalkan skema penanganan sampah di hulu, baik dari segi metodologi maupun teknologi yang diterapkan.
“Hari ini saya ke sini untuk bertemu dengan Pak Wali Kota untuk minta tolong beliau agar segera mengoperasionalkan penanganan sampah. Kami juga ingin melihat secara langsung implementasi Waste to Energy (WtE) di Putri Cempo,” kata Menteri Hanif kepada awak media.
Menteri Hanif juga meminta Pemerintah Kota Solo untuk mengidentifikasi dan melaporkan setiap masalah lapangan yang timbul terkait operasional PLTSa, yang kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan penanganan sampah yang lebih efektif.
“Memang tidak sederhana mengoperasionalkan ini, karena ada jeda antara biaya operasional dan kompensasi harga listrik yang masih belum ekonomis. Namun, kami terus didorong oleh Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di daerah-daerah dengan produksi sampah mencapai 1.000 ton per hari, termasuk Soloraya,” tambahnya.
Sejak diterbitkannya Perpres No.35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik, PLTSa Putri Cempo menjadi salah satu dari sedikit proyek yang telah beroperasi, meskipun masih terdapat kendala dalam pelaksanaan. Menteri Hanif menyebutkan bahwa hingga saat ini, baru dua PLTSa yang beroperasi, sementara sembilan lainnya masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian dan operasionalisasi.
“Kami telah menginstruksikan agar 343 daerah seluruh Indonesia segera menghentikan sistem open dumping dan beralih ke teknologi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, sesuai dengan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Menteri Hanif.
Menteri Hanif juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah, dengan mendorong penerapan sistem pemilahan sampah yang lebih baik.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyambut baik kunjungan ini sebagai bukti keseriusan pemerintah pusat dalam menangani permasalahan sampah. Ia memastikan bahwa masalah yang dihadapi dalam pengelolaan sampah akan segera disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dalam waktu dekat.
Sementara itu, General Manager PLTSa Putri Cempo, Roland Papahan, mengungkapkan bahwa sejak beroperasi pada 24 Februari 2024, PLTSa Putri Cempo telah mampu mengolah sampah kering sebanyak 80 ton per hari dari total 120 ton sampah basah yang diterima. Dengan kapasitas produksi sampah di Solo mencapai 400 ton per hari, PLTSa Putri Cempo berencana untuk mengelola seluruh sampah yang masuk pada Agustus 2025 mendatang.
“Target kami adalah mengolah seluruh 400 ton sampah yang diproduksi Solo setiap hari. Saat ini, kami sudah mampu mengelola 120 ton, dan dengan pembangunan tambahan seluas 3.000 meter persegi, kami optimis target ini bisa tercapai,” ujar Roland.
PLTSa Putri Cempo telah menghasilkan sekitar 1,6 megawatt listrik per hari dari pengolahan sampah, dan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengolahan sampah seiring dengan perkembangan fasilitas yang ada. (jn02)