One Way Trans Jawa Diberlakukan, Arus Balik Lebaran 2024 Lancar

One Way Trans Jawa Diberlakukan, Arus Balik Lebaran 2024 Lancar (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah resmi menerapkan sistem satu arah atau one way di tol Trans Jawa, mulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang menuju GT Cikampek Utama, pada 13-16 April 2024.
Pembukaan one way untuk arus balik Lebaran 2024 ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono, Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Pj) Nana Sudjana, Kakorlantas, Kapolda Jawa Tengah, dan Kasdam IV/Diponegoro, di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, pada Sabtu (13/4/2024).
Selain sistem one way, contraflow dari KM 72 sampai KM 47 juga diberlakukan. Puncak arus balik Lebaran diprediksi terjadi pada 15 April 2024.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, mengatakan bahwa Pemprov Jateng bersama stakeholder terkait akan terus memantau arus balik Lebaran kali ini, khususnya dalam pemberlakuan one way.
Pemantauan dilakukan melalui posko-posko dan pos terpadu yang telah disiapkan sejak arus mudik lalu.
“One way ini akan tetap kita pantau dan ikuti, kita kawal dan kita amankan pelaksanaannya,” kata Nana.
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pemberlakuan one way dimulai pukul 15.00 WIB. Setiap ruas tol atau masing-masing pintu masuk sudah langsung dibuka pada waktu bersamaan.
“Para pemudik harus mematuhi apa yang sudah ditetapkan. Cek e-tol, kondisi kendaraan dan BBM, dan manfaatkan rest area sepanjang perjalanan, serta jangan parkir di bahu jalan,” katanya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan bahwa pemberlakuan one way dilakukan setelah ada perhitungan dari Kakorlantas dan Jasa Raharja mengenai visi rasio. Hasil pantauan dari tol Solo-Semarang menunjukkan bahwa visi rasio sudah lebih dari 1 bahkan ada yang 0,96. Padahal visi rasio setidaknya harus pada angka 0,7.
“Jadi kami tidak mau ada risiko untuk terjadinya kemacetan,” kata dia. (jn02)