Padhang Jadi Senjata Baru Pemprov Jateng Tangkal Informasi Palsu dan Hoax
Padhang Jadi Senjata Baru Pemprov Jateng Tangkal Informasi Palsu dan Hoax (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah terus memperkuat upaya penanganan informasi palsu dan disinformasi melalui inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). Program tersebut dikembangkan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah, dinas komunikasi daerah, komunitas antihoaks, hingga kalangan akademisi.
Kepala Diskomdigi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, mengatakan Padhang menjadi bagian dari langkah Pemprov Jateng dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang sehat dan informatif.
Menurutnya, perkembangan arus informasi di ruang digital saat ini membuat masyarakat perlu memiliki kemampuan literasi digital yang baik agar tidak mudah terpengaruh informasi palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun konflik sosial.
“Penyebaran informasi palsu bisa berdampak luas, mulai dari penipuan, keresahan masyarakat, konflik sosial, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap informasi resmi,” ujar Lilik, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, Padhang dapat diakses melalui laman jatengprov.go.id/padhang maupun aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni). Sistem tersebut dikembangkan melalui tahapan pengumpulan data, analisis, dan verifikasi informasi dengan melibatkan sekitar 50 organisasi perangkat daerah Pemprov Jateng serta 35 Dinas Kominfo kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Selain itu, Diskomdigi juga menggandeng komunitas antihoaks, akademisi, serta melakukan penelusuran informasi dari pemberitaan media massa guna memastikan validitas informasi yang beredar.
Menurut Lilik, kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa Padhang tidak hanya berfungsi sebagai kanal klarifikasi hoaks, tetapi juga membangun sistem penanganan informasi palsu secara terpadu dan kolaboratif.
“Sesuai namanya, Padhang yang berarti terang, kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mencerahkan masyarakat melalui informasi yang jernih dan telah melalui proses verifikasi,” jelasnya.
Diskomdigi Jateng mencatat produksi informasi palsu di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sebanyak 161 isu hoaks, kemudian 51 isu pada 2024, dan sebanyak 82 isu sepanjang 2025.
Mayoritas informasi palsu tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan nomor telepon yang mengatasnamakan pejabat maupun instansi tertentu.
Sementara itu, berdasarkan data trafik, kanal Padhang tercatat telah diakses lebih dari 4.200 kali selama Mei 2026.
Lilik berharap inovasi tersebut dapat membantu masyarakat lebih kritis dalam memilah informasi yang diterima melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
“Ketika masyarakat mampu memverifikasi informasi secara objektif, maka mereka bisa mengetahui apakah informasi itu benar atau tidak. Dengan begitu, masyarakat juga bisa terhindar dari penipuan, hasutan, hingga potensi konflik sosial,” katanya.
Ke depan, Diskomdigi Jateng akan terus mengembangkan Padhang melalui penguatan kolaborasi, peningkatan publikasi, serta pemanfaatan teknologi digital yang lebih luas.
Pemprov Jateng juga membuka peluang bagi pemerintah daerah lain untuk mereplikasi sistem tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi digital dan penanganan hoaks di berbagai daerah.
“Padhang kami harapkan dapat menjadi rujukan informasi yang terpercaya bagi masyarakat sekaligus menjadi inovasi yang bisa diterapkan di daerah lain,” pungkasnya. (jn02)
