Pemprov Jateng Perkuat Edukasi dan Konseling Cegah LGBT, Ahmad Luthfi: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini
Pemprov Jateng Perkuat Edukasi dan Konseling Cegah LGBT, Ahmad Luthfi: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait upaya pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) melalui penguatan edukasi, layanan konseling, serta langkah pencegahan sejak usia dini.
Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029 yang mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Luthfi mengatakan, Pemprov Jawa Tengah akan mengoptimalkan peran organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sektor pendidikan dan kesehatan, untuk memperkuat upaya pencegahan.
“Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dini,” kata Ahmad Luthfi usai rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga telah menyediakan layanan konsultasi psikologi gratis berbasis daring melalui aplikasi Logis. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh pendampingan terhadap berbagai persoalan psikologis maupun perilaku berisiko.
“Dinas kita punya terobosan kreatif yaitu aplikasi Logis, jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana,” ujarnya.
Luthfi menegaskan, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah akan mengedepankan aspek pencegahan, edukasi, dan konseling sehingga berbagai persoalan dapat ditangani lebih dini.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, sekolah, tenaga kesehatan, dan masyarakat mampu memperkuat upaya pencegahan melalui pendampingan yang tepat sesuai kewenangan masing-masing. (jn02)
