Pesta Miras di Pantai Bandengan Jepara Dibubarkan Polisi, Muda-Mudi Diberi Pembinaan

0
image

Pesta Miras di Pantai Bandengan Jepara Dibubarkan Polisi, Muda-Mudi Diberi Pembinaan (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Aktivitas pesta minuman keras yang melibatkan sejumlah muda-mudi di kawasan pesisir Pantai Bandengan, Jepara, dibubarkan aparat kepolisian pada Minggu (19/4/2026) dini hari.

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang tengah melakukan patroli rutin mendapati kerumunan pasangan muda-mudi yang sedang mengonsumsi miras di area wisata tersebut.

Patroli yang digelar sejak Sabtu malam itu dipimpin Ipda Hariyono dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, hingga Sat Intelkam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas menemukan aktivitas tersebut saat menyisir kawasan Pantai Bandengan. Para pemuda yang berada di lokasi diketahui tengah berpesta miras di area terbuka.

Alih-alih melakukan tindakan tegas, petugas memilih pendekatan persuasif dan edukatif. Para muda-mudi didata dan diberikan pembinaan terkait dampak negatif konsumsi miras.

“Kami berikan edukasi karena selain merugikan diri sendiri, juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Setelah itu mereka kami minta membubarkan diri,” ujar Ipda Hariyono.

Setelah penertiban di kawasan pantai, patroli dilanjutkan ke wilayah Kali Tekuk untuk mengantisipasi potensi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Pihak kepolisian menegaskan kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada akhir pekan yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Selain itu, masyarakat terutama orang tua diminta untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif.

“Kami harap peran orang tua juga penting, agar anak-anak tidak keluyuran hingga larut malam dan terhindar dari hal-hal yang merugikan,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *