PN Solo Jadwalkan Sidang Gugatan Esemka terhadap Jokowi pada 24 April 2025

0
image-74

Pengadilan Negeri (PN) Solo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Pengadilan Negeri (PN) Surakarta resmi menerima dan memproses perkara perdata yang diajukan oleh seorang warga Solo, Aufaa Luqmana Re A, terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka). Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt pada Rabu, 9 April 2025.

Dalam gugatan itu, penggugat menuduh para tergugat telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji atas komitmen memproduksi massal mobil Esemka. Hal ini, menurut penggugat, menimbulkan kerugian secara langsung karena masyarakat, termasuk dirinya, telah menaruh harapan besar terhadap keberadaan mobil produksi dalam negeri tersebut.

“Sudah ditunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus ini, dengan Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi serta dua hakim anggota, Subagyo dan Joko Waluyo,” ungkap Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, Kamis (10/4/2025).

PN Solo telah menetapkan sidang perdana akan digelar pada Kamis, 24 April 2025 mendatang. Sidang ini akan terbuka untuk umum, dengan agenda pertama pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat.

Menurut Bambang, penggugat diwajibkan hadir secara langsung dalam sidang pertama. Sementara tergugat dapat diwakili oleh kuasa hukum. Jika salah satu pihak tidak hadir, maka pengadilan akan melakukan pemanggilan ulang sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata.

Dalam petitum gugatannya, Aufaa menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta, yang dikalkulasi sebagai harga dua unit mobil pickup Esemka tipe Bima. Selain itu, penggugat meminta agar pengadilan menyatakan para tergugat telah melakukan wanprestasi dan mendesak agar putusan nantinya dapat dieksekusi tanpa menunggu proses banding atau upaya hukum lainnya.

PN Solo menegaskan siap menangani perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting negara serta mengangkat kembali isu mobil Esemka yang pernah menjadi sorotan nasional. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *