Polda Jateng Bongkar 61 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

0
WhatsApp Image 2026-05-29 at 14.33.21

Polda Jateng Bongkar 61 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sepanjang Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 105 tersangka berhasil diamankan dengan total 69 korban terdampak.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026), yang dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto serta Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir.

Dirreskrimum menjelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi dengan 27 kasus, disusul curanmor sebanyak 25 kasus dan curas sebanyak 9 kasus. Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah hingga pencurian kendaraan menggunakan kunci letter T.

Salah satu kasus menonjol yakni aksi curanmor berantai di wilayah eks Karesidenan Pati. Polisi mengamankan pelaku berinisial AG (34), warga Kabupaten Pati yang diduga telah beraksi di delapan lokasi berbeda.

“Pelaku menyasar sepeda motor di lokasi keramaian maupun area parkir terbuka menggunakan kunci letter T. Dalam salah satu aksinya di pertunjukan orkes dangdut di Kedalingan, pelaku membawa kabur motor korban hanya dalam hitungan detik,” ungkap Dirreskrimum.

Pelaku diamankan pada 8 Mei 2026 di sebuah SPBU wilayah Margorejo, Pati saat hendak melakukan aksi pencurian kembali. Dari pengembangan kasus, polisi turut menyita sejumlah kendaraan hasil curian dari berbagai wilayah eks Karesidenan Pati.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jateng juga membongkar kasus pencurian spesialis gereja yang dilakukan tersangka BU (38), warga Boyolali. Pelaku menyasar gereja di wilayah pedesaan pada malam hari dengan membobol pintu dan jendela untuk mencuri alat musik serta perangkat audio.

“Hasil penyelidikan menunjukkan barang curian dijual melalui media sosial dengan harga murah. Tercatat lima gereja di Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” jelasnya.

Kasus lainnya terjadi di wilayah Patean, Kabupaten Kendal. Dua pelaku curas yang merupakan residivis diamankan usai merampas telepon genggam dan uang tunai milik seorang perempuan berusia 18 tahun menggunakan ancaman golok.

Polda Jateng juga terus meningkatkan patroli malam hari untuk mengantisipasi aksi begal dan tawuran.

“Patroli dilakukan rutin di sejumlah lokasi rawan oleh anggota berpakaian preman dan didukung jajaran polres wilayah,” tegas Dirreskrimum.

Terkait maraknya penggunaan senjata tajam dalam aksi kriminalitas, kepolisian saat ini juga tengah menelusuri jaringan penjualan dan distribusi senjata tajam yang digunakan pelaku kejahatan.

Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mempersilakan masyarakat korban curanmor untuk mengambil kendaraan miliknya di Polda Jateng tanpa dipungut biaya.

“Kami persilakan masyarakat korban curanmor mengambil kendaraannya di Polda Jawa Tengah cukup dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Gratis tanpa biaya,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan jalanan yang marak terjadi.

“Masyarakat diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat aman dan terpantau CCTV, serta meningkatkan kepedulian lingkungan melalui siskamling,” kata Artanto.

Ia menegaskan, Polda Jateng akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *