Polda Jateng Bongkar Peredaran Tembakau Gorila di Boyolali, Satu Pengedar Diamankan
Polda Jateng Bongkar Peredaran Tembakau Gorila di Boyolali, Satu Pengedar Diamankan (JatengNOW/Dok)
BPYOLALI, JATENGNOW.COM — Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal sebagai tembakau gorila di wilayah Kabupaten Boyolali.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Karanggede.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial IAS (29), warga Karanggede, yang berperan sebagai penjual,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang juga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sembilan paket tembakau sintetis dengan total berat 8,43 gram, satu unit timbangan digital, satu unit ponsel, serta tas ransel.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial BAS yang kini masih dalam pengejaran aparat.
“Tersangka membeli seharga Rp1 juta dan menjual kembali dengan keuntungan sekitar Rp500 ribu,” jelasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. IAS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Yos Guntur menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya tembakau sintetis yang kini banyak menyasar kalangan muda.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (jn02)
