Polda Jateng Libatkan LPSK untuk Lindungi Saksi dan Korban dalam Kasus Penganiayaan Bayi

0
WhatsApp Image 2025-03-13 at 17.24.30_b115a5c0

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam menangani kasus dugaan penganiayaan bayi berusia dua bulan berinisial NA dengan objektif dan transparan. Untuk memastikan keamanan saksi dan keluarga korban selama proses penyidikan, Polda Jateng menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa koordinasi dengan LPSK bertujuan untuk menjamin keselamatan para saksi agar mereka dapat memberikan keterangan tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.

“Kami telah berkoordinasi dengan LPSK untuk menjamin keselamatan para saksi. Ini adalah langkah konkret dalam memastikan proses hukum berjalan secara transparan,” ujar Kombes Pol Artanto pada Kamis (13/3/2025).

Senada dengan itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa penyidik terus berupaya menangani kasus ini secara profesional.

“Kami memastikan saksi dapat memberikan keterangan dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kerja sama dengan LPSK sangat penting agar tidak ada tekanan selama proses penyidikan,” jelasnya.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Polda Jateng telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban untuk mengumpulkan alat bukti. Selain itu, status perkara telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sementara itu, terlapor, Brigadir AK, telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dengan menggandeng LPSK, Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan berkeadilan. Kabid Humas Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa keterlibatan LPSK diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi saksi sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *