Polresta Solo Musnahkan 12.270 Lembar Uang Palsu, BI Ingatkan Warga Waspada
Polresta Solo Musnahkan 12.270 Lembar Uang Palsu, BI Ingatkan Warga Waspada (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta bersama Bank Indonesia (BI) Solo memusnahkan sebanyak 12.270 lembar uang palsu di halaman Mapolresta Surakarta, Selasa (19/5/2026) pagi.
Pemusnahan dilakukan setelah uang palsu tersebut mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan. Ribuan lembar uang palsu itu merupakan hasil penyerahan dari perbankan dan perusahaan pengelola jasa keuangan di wilayah Surakarta selama tahun 2026.
Kapolresta Surakarta, Catur Cahyono Wibowo mengatakan uang palsu yang dimusnahkan bukan berasal dari satu kasus tertentu, melainkan hasil sortiran dan temuan dari sejumlah bank.
“Uang-uang yang dilakukan pemusnahan hari ini merupakan penyerahan dari pengelola jasa uang dan bank-bank yang ada di Surakarta,” ujar Catur kepada wartawan.
Ia menjelaskan, proses pengumpulan uang palsu tersebut berlangsung selama beberapa bulan terakhir sebelum akhirnya dimusnahkan.
Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan kasus besar terkait produksi uang palsu di wilayah Surakarta. Sebagian besar uang palsu yang ditemukan berasal dari transaksi masyarakat yang masuk ke sistem perbankan.
“Untuk sementara yang ada di Surakarta ini tidak ada kasus pemalsuan besar, ini murni dari penyerahan dan sortiran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat mengatakan BI terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
Menurut Dwiyanto, masyarakat diimbau memahami metode 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang untuk mengenali uang asli.
“Kami mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah. Harapannya masyarakat tahu fitur keamanan uang sehingga bisa lebih mudah mengidentifikasi uang palsu,” ungkapnya.
BI Solo juga menggandeng sekolah dan dinas pendidikan agar edukasi tentang keaslian uang masuk dalam pembelajaran di tingkat SMA.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan dugaan uang palsu kepada kepolisian maupun kantor Bank Indonesia terdekat.
“Harapannya masyarakat semakin paham sehingga identifikasi uang palsu di lapangan bisa lebih cepat,” tandas Dwiyanto. (jn02)
