September 21, 2026

Razia Balap Liar di Solo, Polresta Surakarta Amankan 35 Motor Berknalpot Brong

0
image

Razia Balap Liar di Solo, Polresta Surakarta Amankan 35 Motor Berknalpot Brong (JatengNOW/Dok)

SOLO,JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta mengintensifkan penertiban kendaraan berknalpot brong sekaligus mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Solo.

Dalam operasi yang digelar Sabtu (19/9/2026), petugas mengamankan 35 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Operasi tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai berpotensi digunakan untuk aktivitas balap liar. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat terlihat secara kasat mata.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Dhayita Daneswari mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata, salah satunya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kegiatan ini juga sebagai upaya mengantisipasi adanya balap liar yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” kata Dhayita.

Puluhan kendaraan yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta. Para pengendara diberikan tindakan tilang sesuai pelanggaran yang ditemukan.

Tidak hanya ditilang, pemilik kendaraan juga harus mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai spesifikasi sebelum kendaraan dapat diambil kembali.

“Untuk kendaraan yang diamankan kami bawa ke Mako Sat Lantas dan dilakukan tindakan tilang. Apabila pemilik akan mengambil kendaraannya, knalpot harus terlebih dahulu diganti dengan knalpot standar,” jelasnya.

Menurut Dhayita, penggunaan knalpot brong bukan hanya menjadi persoalan pelanggaran teknis kendaraan. Suara bising yang dihasilkan juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama ketika digunakan pada malam hingga dini hari.

Di sisi lain, aksi balap liar menjadi perhatian karena dilakukan di jalan umum dan memiliki risiko terhadap keselamatan. Aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan pengendara yang terlibat, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Karena itu, Sat Lantas Polresta Surakarta akan terus melakukan patroli serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi jalan tetap aman dan tertib.

Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap liar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak melakukan balap liar. Jalan raya merupakan fasilitas bersama, sehingga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas,” pungkas Dhayita. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *