Razia Malam Minggu, Polres Kendal Jaring 4 Pasangan Tak Sah

Razia Malam Minggu, Polres Kendal Jaring 4 Pasangan Tak Sah (JatengNOW/Dok)
KENDAL, JATENGNOW.COM – Satgas Preemtif Polres Kendal kembali menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada malam minggu (17/3/2024), kali ini fokusnya adalah penginapan, hotel melati, dan tempat karaoke yang diduga sebagai tempat maksiat.
Razia dimulai pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kendal, AKP Subekhi. Petugas memberikan himbauan kepada pengusaha kafe dan hiburan malam agar mematuhi peraturan jam operasional selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, melalui Kasat Binmas AKP Subekhi, menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, dan narkoba.
Satgas preemtif melakukan operasi di 4 lokasi yang meliputi tempat hotel melati atau tempat remang-remang di pasar Weleri, pasar Cepiring, Desa Karangayu Kecamatan Cepiring, dan Lokalisasi Gambilangu Kecamatan Kaliwungu.
“Kita menemukan 4 pasangan yang bukan pasangan suami-istri, selanjutnya kita melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut,” ungkap Beki.
Selain melakukan razia di hotel dan penginapan, tim juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya yang saat itu sedang ramai dikunjungi oleh pengunjung.
“Ini juga merupakan target operasi kami, karena mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi,” tambahnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal. Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. (jn02)